Jalan Panjang Pembangunan Lampu Jalan di Medan, Tak Kunjung Tuntas

Round Up

Jalan Panjang Pembangunan Lampu Jalan di Medan, Tak Kunjung Tuntas

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 31 Mar 2023 09:14 WIB
Proyek pemasangan lampu jalan di Jalan Gatot Subroto Medan yang tak selesai. (Nizar Aldi/detikSumut)
Tiang lampu jalan yang dibangun Pemkot Medan. (Foto: Nizar Aldi)
Medan -

Proyek pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan yang dinilai asal jadi kini memasuki babak baru. Inspektorat Kota Medan disebut turun tangan untuk melakukan pemeriksaan proyek yang habiskan APBD Rp 25,7 miliar.

Informasi Inspektorat turun tangan itu disampaikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ia mengatakan, Inspektorat turun karena banyaknya pihak yang melayangkan kritik terhadap proyek lampu jalan itu.

"Iya, lampu jalan tadi masih banyak yang mengoreksi, mengkritik, kami dari Pemerintah Kota Medan juga seluruh jajaran kami terus turut mengkoreksi, kami putuskan ini kami minta untuk Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa lampu jalan," katanya usai buka bersama dengan masyarakat di Kelurahan Terjun, Kota Medan, Kamis (30/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui proyek lampu jalan ini menuai banyak kritikan mulai dari masyarakat hingga Ketua DPRD Medan. Lantas bagaimana perjalanan proyek lampu jalan ini?

Awal Mula Proyek Lampu Jalan

Pembangunan proyek lampu jalan ini awalnya berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang dipimpin oleh Syarifuddin Irsan Dongoran. Ia mengatakan, pembangunan jalan tersebut akan dilakukan di delapan jalan di Kota Medan dengan total sekitar 1.700 lampu.

ADVERTISEMENT

"Iya itu untuk lampu jalan, jadi untuk keseluruhan itu sekitar 1.700-an (lampu jalan) di delapan ruas jalan," kata Syarifuddin Irsan Dongoran saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (13/12/2022).

1.700 lampu jalan yang baru tersebut akan terpasang di delapan ruas jalan yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.

Pembangunan lampu jalan tersebut, menurutnya perlu dilakukan untuk modernisasi dan modifikasi. Meski di sejumlah ruas jalan lain ada yang penerangannya masih kurang.

"Kan kita perlu modernisasi, selama ini kan lampu jalan kita monoton saja, jadi perlu dimodifikasi lah lebih tepatnya," jelasnya.

Anggaran pembuatan lampu jalan tersebut masuk ke dalam paket perbaikan lanskap jalan di delapan ruas jalan tersebut. Selain membuat lampu jalan, dalam anggaran penataan lanskap jalan tersebut juga tertera pembuatan tempat duduk dan penataan trotoar.

Pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercantum delapan paket untuk penataan lanskap delapan ruas jalan tersebut. Dengan total anggaran sebesar Rp 25,7 miliar yang diambil dari APBD Kota Medan tahun 2022.

Anggaran terbesar diperuntukkan untuk menata lanskap Jalan Tengku Imam Bonjol dengan nilai Rp 4 miliar. Sedangkan paling sedikit dianggarkan untuk menata lanskap Jalan Suprapto sebesar Rp 804 juta.

Pengerjaan Lampu Jalan Sempat Diperpanjang

APBD Kota Medan tahun anggaran 2022 telah tutup buku, meski begitu masih banyak pekerjaan fisik yang belum tuntas walaupun kontrak telah berakhir. Kontraktor yang pekerjaannya tak selesai diberikan waktu tambahan 50 hari untuk menuntaskan proyeknya.

Berdasarkan catatan detikSumut sejumlah proyek fisik yang belum tuntas yakni pemasangan 1.700 lampu jalan di delapan ruas jalan. Pemasangan gapura selamat datang di tiga pintu masuk Kota Medan, ada juga pengorekan drainase di sejumlah ruas jalan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui hal itu. Tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan fisik sampai berakhirnya tahun anggaran menjadi catatannya.

"Untuk (evaluasi) internal sudah ada beberapa catatan tentunya tentang pembangunan, mungkin yang belum sesuai dengan jadwal nanti itu di awal-awal tahun (2023) mungkin masih bisa terlihat karena belum selesai di 2022," kata Bobby usai menghadiri acara pergantian tahun baru di Medan, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Beberapa pengerjaan yang belum tuntas tersebut kata Bobby akan dikerjakan dan selesai dalam 50 hari ke depan, sesuai aturan yang ada. Keterlambatan pengerjaan dari kontrak tersebut kata Bobby menjadi catatan mereka.

"Jadi kita minta diselesaikan, sesuai aturan 50 hari bisa diselesaikan, tetap kita pantau terus, sudah saya catat dinas-dinas apa saja yang ada keterlambatan di kontrak kerjanya, ini sudah menjadi catatan," ujarnya.

Setelah Diperpanjang 50 Hari, Lampu Jalan Belum Tuntas

Pengerjaan untuk proyek yang tidak selesai di tahun 2022 diberi perpanjangan waktu 50 hari. Jika dihitung, tenggat waktu pengerjaannya adalah tanggal 19 Februari 2023.

Kabid Bina Marga dan Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Fakhrul mengatakan, masih ada beberapa pengerjaan yang belum tuntas. Meskipun sudah diperpanjang masa pengerjaannya.

"Di Jalan Putri Hijau, ada beberapa lampu yang tiang tingginya yang ke arah jalan belum terpasang, itu bukan karena tidak ada barangnya, ada barangnya tapi belum terpasang, makanya banyak tuh yang terletak di pinggir jalan," ujar Fakhrul kepada detikSumut, Senin (13/3/2023).

Meski belum tuntas sepenuhnya, Fakhrul mengklaim pembangunan lampu jalan di delapan ruas sudah sesuai kontrak. "Sebenarnya kalau dari sisi volume, sudah selesai sebetulnya, sudah terpasang semua sesuai dengan kontrak," katanya.

Fakhrul menyebutkan, untuk lanskap di Jalan Sudirman sudah rampung dari segi jumlah tiang lampu. Pihak tinggal melakukan perawatan untuk memastikan lampu tersebut hidup sebagaimana mestinya.

"Untuk Jalan Sudirman untuk volume sudah selesai, contoh tiang sekian puluh itu sudah sekian puluh terpasang, tinggal dalam masa perawatan ini memastikan lampunya hidup semua," sebutnya.

Ketua DPRD Medan Minta BPK Audit Proyek Lampu Jalan

Ketua DPRD Medan Hasyim meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan. Hal itu karena pembangunan tersebut terkesan asal jadi, padahal menghabiskan anggaran yang besar.

"BPK perlu turun untuk mengecek itu, mengevaluasi hasil pengerjaannya itu, apakah ada indikasi korupsi atau gimana kan," kata Hasyim kepada detikSumut, Senin (13/3/2023).

Hasyim mengaku malu karena pengerjaan lampu jalan yang harusnya memperindah Kota Medan, malah jadi sebaliknya. Dia menilai pengerjaan lampu dengan anggaran Rp 25,7 miliar tersebut asal-asalan.

"Malu lah kita sebagai warga Kota Medan itu. Kita juga kecewa sekali dengan hasil yang kita lihat, dari tujuan untuk memperindah kota kok jadi tidak memperindah, terkesan asal jadi dengan anggaran begitu besar," ujarnya.

Sehingga dia juga menyebutkan akan meminta Komisi terkait di DPRD Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK). Sebab masih banyak yang mereka temukan pengerjaannya belum selesai padahal sudah melebihi batas waktu.

"Saya nanti minta Komisi terkait untuk membuat agenda RDP atau rapat kerja terkait dengan masalah lampu jalan yang belum selesai yang masih terbengkalai, walaupun sudah diperpanjang, tetapi kita temukan masih banyak yang belum selesai," sebutnya.

Baca selengkapnya perjalanan lampu taman di halaman berikut...

Bobby Sebut Ada Masalah dalam Proyek Lampu Jalan

Bobby Nasution menjelaskan proyek lampu jalan itu berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, namun dinas tersebut dileburkan oleh Bobby di awal tahun 2023 ini. Tupoksi dinas tersebut kemudian disebarkan ke beberapa dinas yang lain, untuk pengerjaan fisik diserahkan ke Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK), sedangkan lampu jalan diserahkan ke Dinas Perhubungan.

"Untuk lampu jalan itu, itu secara fisiknya, secara ruasnya itu milik SDABMBK, namun secara lampu jalannya itu milik (Dinas) Perhubungan. Ini kemarin pembagian tugasnya," kata Bobby Nasution, Jumat (17/3/2023).

Namun ia menyebut, sempat ada perbedaan persepsi di jajaran OPD Pemkot medan yang menimbulkan masalah dalam pengerjaan proyek lampu jalan sehingga terkesan terbengkalai. Dia meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan oleh mereka di internal Pemkot Medan.

"Itu kemarin agak seolah-olah terbengkalai gara-gara itu, ya itu dulu, saya nggak pernah mau menjelaskan nanti dikira pembelaan-pembelaan, biarkan kami selesaikan di internal karena itu memang persoalan di internal masalah pembagian-pembagian tugasnya," jelasnya.

Pada akhirnya, pengerjaan proyek lampu jalan tersebut dikerjakan oleh Dinas SDABMBK Kota Medan dan meminta agar lampu jalan tersebut diselesaikan. Bobby meminta agar dari sisi manfaat dan estetikanya, harus menjadi perhatian serius dinas tersebut.

"Setelah pembagian tugasnya selesai hari ini kita minta Dinas SDABMBK itu harus bisa diselesaikan pekerjaannya, manfaatnya dan estetikanya harus betul-betul diperhatikan," sebutnya.

Tagihan Listrik Lampu Jalan Rp 253 M

Pemkot Medan menghabiskan Rp 253 miliar untuk membayar tagihan listrik. Anggaran tersebut dibebankan ke APBD Kota Medan tahun 2023 untuk Dinas Perhubungan.

Hal itu diketahui dari website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilihat detikSumut, Jumat (24/3/2023). Kode rencana umum pengadaan (RUP) tersebut adalah 38801344.

Paket tersebut diberi nama belanja tagihan listrik. Spesifikasinya, anggaran sebesar Rp 253 miliar tersebut akan digunakan untuk membayar listrik PLN.

Jenis pengadaan ini termasuk ke dalam penunjukan langsung. Total pagu yang disiapkan adalah sebesar Rp 253.253.086.800.

"Total Pagu Rp 253.253.086.800," tertulis di dalam website LKPP.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Angkutan dan Penerangan, Dishub Kota Medan, Gultom Ridwan Parlin membenarkan adanya anggaran sebesar Rp 253 miliar tersebut.

"Iya benar ada, itu untuk pembayaran listrik lampu jalan untuk satu tahun ini" kata Gultom Ridwan Parlin saat dihubungi detikSumut.

Inspektorat Kota Medan Turun Tangan

Wali Kota Medan Bobby memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa proyek lampu jalan. Inspektorat dimintanya untuk mengecek apakah hasil pekerjaan di lapangan sesuai dengan spek atau kontrak.

"Masalah pekerjaannya, masalah spek-nya sesuai atau tidak dan segala macam, kami minta Inspektorat untuk memeriksa kalau ada kesalahan, silahkan temui kesalahannya," ujarnya usai buka bersama dengan masyarakat di Kelurahan Terjun, Kota Medan, Kamis (30/3/2023).

Selain karena banyaknya kritikan, Bobby mengaku mendapat informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa mengaudit proyek tersebut. Sebab pembayaran belum 100 persen, sehingga Inspektorat yang bisa melakukan pemeriksaan.

"Karena kemarin memang secara aturannya saya diinformasikan oleh Bapak Inspektur, itu BPK memang belum bisa masuk karena ini memang masih ada yang belum dibayar 100 persen, karena belum dibayar 100 persen jadi belum bisa ditindak lanjut oleh BPK," ucapnya.

Kemudian Bobby menjelaskan bahwa dia sudah memanggil tiga organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam pembangunan proyek lampu jalan itu. Seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sudah dileburkan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.

Namun jawaban dari tiga dinas tersebut menurut Bobby tidak jelas. Sehingga Bobby meminta Inspektorat untuk memeriksa.

"Namun belum ada yang bisa memberikan penjelasannya secara jelas, jadi kita minta inspektorat masuk," tutupnya.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads