Proyek pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan yang dinilai asal jadi kini memasuki babak baru. Inspektorat Kota Medan disebut turun tangan untuk melakukan pemeriksaan proyek yang habiskan APBD Rp 25,7 miliar.
Informasi Inspektorat turun tangan itu disampaikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ia mengatakan, Inspektorat turun karena banyaknya pihak yang melayangkan kritik terhadap proyek lampu jalan itu.
"Iya, lampu jalan tadi masih banyak yang mengoreksi, mengkritik, kami dari Pemerintah Kota Medan juga seluruh jajaran kami terus turut mengkoreksi, kami putuskan ini kami minta untuk Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa lampu jalan," katanya usai buka bersama dengan masyarakat di Kelurahan Terjun, Kota Medan, Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui proyek lampu jalan ini menuai banyak kritikan mulai dari masyarakat hingga Ketua DPRD Medan. Lantas bagaimana perjalanan proyek lampu jalan ini?
Awal Mula Proyek Lampu Jalan
Pembangunan proyek lampu jalan ini awalnya berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang dipimpin oleh Syarifuddin Irsan Dongoran. Ia mengatakan, pembangunan jalan tersebut akan dilakukan di delapan jalan di Kota Medan dengan total sekitar 1.700 lampu.
"Iya itu untuk lampu jalan, jadi untuk keseluruhan itu sekitar 1.700-an (lampu jalan) di delapan ruas jalan," kata Syarifuddin Irsan Dongoran saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (13/12/2022).
1.700 lampu jalan yang baru tersebut akan terpasang di delapan ruas jalan yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.
Pembangunan lampu jalan tersebut, menurutnya perlu dilakukan untuk modernisasi dan modifikasi. Meski di sejumlah ruas jalan lain ada yang penerangannya masih kurang.
"Kan kita perlu modernisasi, selama ini kan lampu jalan kita monoton saja, jadi perlu dimodifikasi lah lebih tepatnya," jelasnya.
Anggaran pembuatan lampu jalan tersebut masuk ke dalam paket perbaikan lanskap jalan di delapan ruas jalan tersebut. Selain membuat lampu jalan, dalam anggaran penataan lanskap jalan tersebut juga tertera pembuatan tempat duduk dan penataan trotoar.
Pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercantum delapan paket untuk penataan lanskap delapan ruas jalan tersebut. Dengan total anggaran sebesar Rp 25,7 miliar yang diambil dari APBD Kota Medan tahun 2022.
Anggaran terbesar diperuntukkan untuk menata lanskap Jalan Tengku Imam Bonjol dengan nilai Rp 4 miliar. Sedangkan paling sedikit dianggarkan untuk menata lanskap Jalan Suprapto sebesar Rp 804 juta.
Pengerjaan Lampu Jalan Sempat Diperpanjang
APBD Kota Medan tahun anggaran 2022 telah tutup buku, meski begitu masih banyak pekerjaan fisik yang belum tuntas walaupun kontrak telah berakhir. Kontraktor yang pekerjaannya tak selesai diberikan waktu tambahan 50 hari untuk menuntaskan proyeknya.
Berdasarkan catatan detikSumut sejumlah proyek fisik yang belum tuntas yakni pemasangan 1.700 lampu jalan di delapan ruas jalan. Pemasangan gapura selamat datang di tiga pintu masuk Kota Medan, ada juga pengorekan drainase di sejumlah ruas jalan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui hal itu. Tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan fisik sampai berakhirnya tahun anggaran menjadi catatannya.
"Untuk (evaluasi) internal sudah ada beberapa catatan tentunya tentang pembangunan, mungkin yang belum sesuai dengan jadwal nanti itu di awal-awal tahun (2023) mungkin masih bisa terlihat karena belum selesai di 2022," kata Bobby usai menghadiri acara pergantian tahun baru di Medan, Minggu (1/1/2023) dini hari.
Beberapa pengerjaan yang belum tuntas tersebut kata Bobby akan dikerjakan dan selesai dalam 50 hari ke depan, sesuai aturan yang ada. Keterlambatan pengerjaan dari kontrak tersebut kata Bobby menjadi catatan mereka.
"Jadi kita minta diselesaikan, sesuai aturan 50 hari bisa diselesaikan, tetap kita pantau terus, sudah saya catat dinas-dinas apa saja yang ada keterlambatan di kontrak kerjanya, ini sudah menjadi catatan," ujarnya.
Setelah Diperpanjang 50 Hari, Lampu Jalan Belum Tuntas
Pengerjaan untuk proyek yang tidak selesai di tahun 2022 diberi perpanjangan waktu 50 hari. Jika dihitung, tenggat waktu pengerjaannya adalah tanggal 19 Februari 2023.
Kabid Bina Marga dan Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Fakhrul mengatakan, masih ada beberapa pengerjaan yang belum tuntas. Meskipun sudah diperpanjang masa pengerjaannya.
"Di Jalan Putri Hijau, ada beberapa lampu yang tiang tingginya yang ke arah jalan belum terpasang, itu bukan karena tidak ada barangnya, ada barangnya tapi belum terpasang, makanya banyak tuh yang terletak di pinggir jalan," ujar Fakhrul kepada detikSumut, Senin (13/3/2023).
Meski belum tuntas sepenuhnya, Fakhrul mengklaim pembangunan lampu jalan di delapan ruas sudah sesuai kontrak. "Sebenarnya kalau dari sisi volume, sudah selesai sebetulnya, sudah terpasang semua sesuai dengan kontrak," katanya.
Fakhrul menyebutkan, untuk lanskap di Jalan Sudirman sudah rampung dari segi jumlah tiang lampu. Pihak tinggal melakukan perawatan untuk memastikan lampu tersebut hidup sebagaimana mestinya.
"Untuk Jalan Sudirman untuk volume sudah selesai, contoh tiang sekian puluh itu sudah sekian puluh terpasang, tinggal dalam masa perawatan ini memastikan lampunya hidup semua," sebutnya.
Ketua DPRD Medan Minta BPK Audit Proyek Lampu Jalan
Ketua DPRD Medan Hasyim meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan. Hal itu karena pembangunan tersebut terkesan asal jadi, padahal menghabiskan anggaran yang besar.
"BPK perlu turun untuk mengecek itu, mengevaluasi hasil pengerjaannya itu, apakah ada indikasi korupsi atau gimana kan," kata Hasyim kepada detikSumut, Senin (13/3/2023).
Hasyim mengaku malu karena pengerjaan lampu jalan yang harusnya memperindah Kota Medan, malah jadi sebaliknya. Dia menilai pengerjaan lampu dengan anggaran Rp 25,7 miliar tersebut asal-asalan.
"Malu lah kita sebagai warga Kota Medan itu. Kita juga kecewa sekali dengan hasil yang kita lihat, dari tujuan untuk memperindah kota kok jadi tidak memperindah, terkesan asal jadi dengan anggaran begitu besar," ujarnya.
Sehingga dia juga menyebutkan akan meminta Komisi terkait di DPRD Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK). Sebab masih banyak yang mereka temukan pengerjaannya belum selesai padahal sudah melebihi batas waktu.
"Saya nanti minta Komisi terkait untuk membuat agenda RDP atau rapat kerja terkait dengan masalah lampu jalan yang belum selesai yang masih terbengkalai, walaupun sudah diperpanjang, tetapi kita temukan masih banyak yang belum selesai," sebutnya.
Baca selengkapnya perjalanan lampu taman di halaman berikut...
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]