Polri tak mempersoalkan sikap Bripka Handoko, personel Polsek Maro Sebo, Jambi yang membuka pintu sel agar tahanan bisa leluasa memeluk anaknya. Bripka Handoko hanya diminta untuk meningkatkan pengawasan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, turut mengomentari aksi Bripka Handoko yang viral di media sosial itu.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Ramadhan dilansir detikNews, Senin (27/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di video viral terlihat awalnya seorang anak perempuan memeluk ayahnya yang seorang tahanan. Anak perempuan itu terlihat memeluk dan mencium pria di dalam ruang tahanan itu.
Setelah itu, seorang polisi membuka pintu ruang tahanan yang dihuni pria tersebut. Pria yang ada di dalam ruang tahanan itu lalu membuka pintu jeruji besi dan keluar memeluk anak perempuan yang mendatanginya.
Lelaki itu lalu menggendong-gendong anak perempuan itu. Video tersebut ramai mendapatkan respons positif dari warganet.
"Tentu harus tetap ada pengawasan," pesan Ramadhan.
Menurut Ramadhan, ada aturan tentang tata cara dan mekanisme menjenguk tahanan. Semua tahanan mendapat perlakuan yang sama tentang aturan itu.
"Prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," ujar Ramadhan.
Kendati begitu, dia menegaskan, seyogianya memang harus melihat kondisi tahanan. Selain itu, dia mengatakan tetap perlu ada pengawasan dalam kegiatan pembesukan.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.
(astj/astj)