Syakban merupakan bulan ke-8 dalam kalender Hijriah. Dihimpit oleh bulan haram Rajab dan bulan suci Ramadan, banyak orang yang melupakan Syakban. Padahal, bulan ini juga tak kalah spesial dibanding bulan-bulan lainnya.
Dalam satu riwayat, Rasulullah mengatakan bahwa pada bulan Syakban, seluruh amalan manusia langsung dihadapkan kepada Allah SWT. Dari Usamah bin Zaid, hadis tersebut berbunyi,
"Bulan Syakban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan." (HR. An Nasa'i, hasan menurut Al-Albani).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena keistimewaan Syakban tersebut, Nabi SAW sengaja memperbanyak ibadah puasa sunah di bulan tersebut. Bahkan, dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa dirinya berpuasa selama sebulan penuh.
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh dalam setahun kecuali pada bulan Syakban dilanjutkan ke Ramadan." (HR. Abu Daud no. 2048, sahih menurut Al-Albani).
Dari keterangan hadis tersebut, dapat detikers ketahui ternyata Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh di bulan Syakban. Namun, ada keterangan lain yang melarang berpuasa satu atau dua hari sebelum memasuki bulan Ramadan. Jadi, mana yang benar?
Supaya tidak bingung, berikut detikSumut sajikan ulasan mengenai bolehkah puasa sebulan penuh di bulan Syakban. Langsung simak, yuk!
Pendapat Ulama tentang Rasulullah yang "Puasa Sebulan Penuh" di Bulan Syakban
Mengenai apakah boleh berpuasa sebulan penuh selama Syakban, ulama berbeda pendapat mengenai. Terlebih dalam riwayat Aisyah, disebutkan bahwa ada masa di mana Rasulullah terlihat puasa penuh dan puasa di sebagian besar hari di waktu yang lain.
"Beliau biasanya berpuasa sampai kami mengatakan sungguh telah berpuasa (terus). Dan beliau berbuka sampai kami mengatakan sungguh beliau telah berbuka. Dan aku tidak melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dibandingkan pada bulan Syakban. Biasanya beliau berpuasa pada bulan Syakban semuanya, dan biasanya beliau berpuasa pada bulan Syakban kecuali sedikit." (HR. Muslim no. 1156).
Jadi, mana yang benar? Apakah Nabi puasa sebulan penuh atau di sebagian besar harinya selama bulan Syakban?
Merujuk laman Almanhaj, sebagian ulama berpendapat bahwa ada masa di mana Rasulullah berpuasa penuh, sedangkan di waktu lain, dirinya tidak berpuasa di beberapa hari saja. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Syekh Ibnu Baz rahimahullah.
Sementara itu, ulama lain mengatakan, Nabi SAW sebenarnya tidak pernah saum secara penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Menurut kalangan ini, maksud dari "berpuasa sebulan penuh" tidak dapat diartikan secara harfiah.
Al-Hafiz menjelaskan, kalimat "berpuasa sebulan penuh" sebenarnya merupakan sebuah kiasan. Dalam bahasa Arab, apabila ada seseorang yang sangat sering melakukan puasa, maka dirinya dapat disebut telah berpuasa sebulan penuh.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, yang pasti adalah bahwa Rasulullah memperbanyak ibadah puasa sunah selama bulan Syakban.
Ada larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Larangan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan
Sementara dianjurkan untuk memperbanyak puasa selama Syakban, terdapat larangan puasa satu atau dua hari sebelum memasuki Ramadan. Ini seperti yang tercantum dalam hadis dari Abu Hurairah, di mana Rasulullah bersabda,
"Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa, maka bolehlah ia berpuasa." (HR. Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082).
Dari Rumaysho, larangan ini muncul lantaran ada orang-orang terdahulu yang sengaja berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadan dalam rangka berhati-hati. Maksudnya, mereka berpuasa untuk berjaga-jaga apakah hari tersebut sudah masuk Ramadhan atau tidak. Nah, yang seperti ini ternyata dilarang oleh Rasulullah.
Adapun alasan tidak boleh puasa di penghujung Syakban satu atau dua hari sebelum Ramadan adalah untuk membedakan amalan ibadah wajib dan sunah. Selain itu, tidak berpuasa setidaknya membantu menjaga semangat kita kelak di bulan Ramadan.
Namun, larangan tersebut tidak berlaku bagi orang-orang tertentu. Seperti yang disebutkan dalam hadis Abu Hurairah tadi, orang yang punya kebiasaan berpuasa sunah dibolehkan untuk melakukan saum sekalipun dua hari lagi atau keesokan harinya sudah Ramadan.
Bukan hanya itu, ada golongan lain yang diperbolehkan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, yaitu
- Orang yang baru ingat punya utang puasa sehingga harus mengqadanya; dan
- Orang yang melakukan puasa nazar.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, ternyata ulama berbeda pendapat mengenai apakah Rasulullah berpuasa penuh atau tidak selama Syakban. Ada ulama yang mengatakan bahwa Nabi tidak pernah puasa penuh di bulan Syakban, sedangkan yang lain berpendapat, Nabi berpuasa penuh tidak setiap tahun.
Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan detikers melakukan puasa sepanjang bulan Syakban apabila telah memenuhi seluruh persyaratannya, yakni punya kebiasaan puasa sunah, harus melunasi utang puasa, atau memiliki nazar yang dilakukan dengan puasa. Wallahua'lam bishawab.
Simak Video "Video Pejabat PBB Tepis Iklan Israel di YouTube soal Beri Bantuan ke Gaza"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)