Pemerintah Kota Jambi menghapus sebanyak 4.995 data warga dari penerima bantuan sosial (bansos), Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Penghapusan itu lantaran kondisi para penerima bantuan tersebut sudah masuk kategori mampu.
"Jadi ini dari hasil verifikasi kita ya, yang mana dari pendamping kita yang turun ke lapangan namanya itu verval (verifikasi dan validasi). Di mana dari hasil verval ini pendamping kita menemukan di lapangan adanya data warga yang sebelumnya menerima bansos kini kondisi sudah layak jauh dari garis kemiskinan, masuk kategori mampu," kata Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Jambi, Noviarman kepada detikSumut, Rabu (8/3/2023).
Noviarman menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki aplikasi SIKS-NG. Aplikasi itu bertujuan untuk memuat data terpadu dari kesejahteraan sosial atau (DTKS). Selain sudah masuk kategori mampu, penghapusan data penerima bansos dimungkinkan karena mereka telah mempunyai mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ini kan punya aplikasi dari Kemensos RI namanya itu SIKS-NG atau disebut dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, nah dari aplikasi itu di fitur menunya ini memang tidak ada disebutkan jumlah warga yang punya mobil, yang ada layak atau tidak layak. Akan tetapi, bisa saja kenapa ada warga yang dihapus data penerima bansos mungkin karena ada yang sudah punya mobil juga," ujar Noviarman.
Selain itu, Noviarman juga menyebutkan tingkah masyarakat saat petugas melakukan verifikasi di lapangan. Warga kerap berbohong padahal terdata sudah mampu, namun masih mengaku miskin agar tetap mendapatkan bantuan. Sebaliknya, ada juga warga yang secara sadar mengembalikan sendiri bansos karena sudah merasa layak.
"Kadang itu ya banyak pula warga yang tidak jujur, padahal sudah punya kebun berhektar-hektar masih ngaku miskin, tetapi ada juga yang sadar sendiri kan, nah yang sadar sendiri ini yang bagus," terang dia.
Sejauh ini dari data Dinsos Kota Jambi total warga yang dihapus dari penerima bansos itu pada tahun 2022 sebanyak 4.358 warga. Sementara di bulan Februari 2023 ada sebanyak 637 warga dengan total keseluruhan saat ini 4.995 warga yang telah dihapus dari penerima bantuan sosial tersebut.
Bansos dari Kemensos RI ini ada 3 jenis, pertama Program Keluarga Harapan (PKH) lalu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ketiga bantuan itu berbeda sesuai kebutuhan dari warga penerimanya.
"Kalau PKH itu bansos bersyarat, nah syaratnya itu ada 4 komponen yang harus terpenuhi dari calon penerima, pertama kesehatan lalu pendidikan, terus usia dan penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu, bantuan itu berbentuk non tunai yang artinya masuk ke buku rekening yang harus mereka buat lebih dulu jika sudah terdata di bantuan itu," terang Noviarman.
"Kalau BPNT itu buat bantuan pangan tetapi non tunai juga senilai Rp 200 ribu dan dicairkannya itu di E-Warung yang sudah dibentuk Kemensos. Lalu yang PBI itu bantuan berupa JKN-KIS yang dibayar melalui APBN," lanjut dia.
Adapun yang dihapus data warga dari Bansos itu pada 2022-2023 di Kecamatan Alam Barajo sebanyak 522 orang, lalu Danau Sipin 531 orang, Danau Teluk 282 orang, Jambi Selatan 595 orang, Jambi Timur 578 orang, Jelutung 476 orang, Kotabaru 601 orang, Pall Merah 744 orang, Pasar 67 orang kemudian Pelayangan 469 orang dan Telanaipura 140 orang.
(dhm/dhm)