Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2022. Hasilnya, Pemkot Medan menjadi kota dengan integritas terendah di Indonesia dengan indeks 61.69.
Survei ini dilakukan KPK terhadap 392.785 responden, dengan rincian 222.479, responden internal, 162.155 responden eksternal dan 8.160 responden ahli.
Survei tersebut menyasar 640 kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Dengan estimasi 94 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 503 pemerintah kabupaten/kota. Setiap instansi tersebut memiliki minimal 30 responden dan maksimal 2.554 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei tersebut dilakukan dengan dua cara, daring dan luring. Secara online, KPK melakukan survei melalui WhatsApp blast dan e-mail blast kepada responden yang terpilih, sedangkan untuk luring dilakukan lewat computer assisted personal interviewing (CAPI) yang tersebar di 181 pemerintah daerah.
Seperti itu sendiri dilakukan oleh KPK pada tanggal 4 Juli sampai dengan 30 September 2022 yang lalu. Kemudian diumumkan oleh KPK pada akhir tahun 2022.
Dalam survei tersebut, setidaknya ada tujuh faktor yang dipertimbangkan dalam penilaiannya, yaitu meliputi pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi.
Survei Penilaian Integritas merupakan upaya untuk memetakan risiko korupsi dan capaian upaya pencegahan korupsi yang dilakukan seluruh K/L/PD peserta SPI 2022.
"Survei Penilaian Integritas (SPI) bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur keberhasilan dampak yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi di masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah," demikian tertulis dalam laporan SPI tahun 2022 dari KPK yang dikutip detikSumut, Sabtu (4/3/2023).
Setelah melakukan survei tersebut, hasilnya untuk kategori kota, Pemkot Medan keluar sebagai pemerintahan dengan integritas terendah se -Indonesia dengan indeks 61,69. Semakin tinggi indeks yang raih oleh kementerian lembaga maupun pemerintah daerah, maka semakin kecil risiko korupsi dan penanganannya semakin baik.
"Hasil survei yang berbentuk angka indeks menunjukkan level integritas instansi, dengan skala 1 hingga 100. Semakin tinggi angka integritas sebuah instansi, maka sistem yang berjalan untuk mendeteksi risiko korupsi dan menangani ketika terjadi tindak pidana korupsi di K/L/PD tersebut pun semakin baik," tertulis dalam laporan KPK tersebut.
Artinya secara persepsi, Pemkot Medan menjadi pemerintahan yang memiliki risiko korupsi tertinggi di antara pemerintah kota lainnya se-Indonesia. Selain itu, konflik kepentingan sangat berpeluang terjadi dalam tata kelola pemerintahan.
Indeks SPI tahun 2022 sebesar 61.69 poin yang diraih oleh Pemkot Medan tersebut sejatinya sudah meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, Pemkot Medan meraih 47.4, yang berarti terjadi peningkatan sebesar 14,29 poin.
Sedangkan Pemkot yang meraih indeks SPI tertinggi tahun 2022 adalah Pemkot Madiun yakni 83. Sedangkan di urutannya kedua di isi oleh Pemkot Surakarta yang dipimpin oleh abang ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution, yakni Gibran Rakabuming Raka.
(dpw/dpw)