Serahkan CCTV ke Polda Sumut, Bobby Harap Tilang Elektronik Dikebut

Serahkan CCTV ke Polda Sumut, Bobby Harap Tilang Elektronik Dikebut

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 03 Mar 2023 21:59 WIB
Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pemerintah Kota Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) yang berfungsi memverifikasi pelanggar lalu lintas yang terdapat di delapan ruas jalan kepada Polda Sumatera Utara (Polda Sumut). Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan penyerahan kamera CCTV itu sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin itu kita juga sudah menyerahkan delapan kamera CCTV berstandarkan ETLE kepada Polda Sumut," kata Bobby Nasution, Jumat (3/3/2023).

Bantuan tersebut kata Bobby, agar program tilang elektronik yang dicanangkan oleh Kapolri bisa dipercepat realisasinya. Sehingga ke depan, seluruh daerah Kota Medan sudah bisa diterapkan.

"Ini agar apa? Agar program Pak Kapolri untuk tilang elektronik ini bisa dikebut, bisa dipercepat di seluruh daerah se Kota Medan," ujarnya.

"Kami Pemkot Medan mendukung program Pak Kapolri dan kami membuat kamera CCTV berstandarkan ETLE sudah kami serahkan kepada Polda," imbuhnya.

Saat penyerahan yang dilakukan di Balai Kota Medan pada Rabu (1/3/2023) itu, Bobby mengungkapkan permintaan agar kamera CCTV yang belum berstandarkan ETLE/LEV dapat juga digunakan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Meskipun kameranya tidak bisa sampai melihat ke dalam kendaraan.

"Kemarin kami juga meminta ya walaupun belum berstandar ETLE, kalau bisa seluruh kamera yang ada di Kota Medan ini walaupun tidak bisa tembus ke dalam, ya kesalahan yang terlihat dari kamera juga bisa ditindak," ucapnya.

Namun pengendara yang tidak menggunakan helm hingga hingga melanggar rambu lalu lintas dapat ditindak memakai kamera CCTV yang biasa tersebut. Sebab menurutnya nomor kendaraan dapat direkam oleh CCTV yang tidak berstandar ETLE/LEV tersebut.

"Seperti tidak menggunakan helm, berhenti di marka yang tidak betul, habis itu melanggar rambu lalu lintas, ini tidak perlu kamera standar ETLE, yang penting plat nya kelihatan, ini bisa ditindak, ini yang kami tindaklanjuti kemarin, karena perihal penindakan bukan ada di wewenang pemerintah kota," tutupnya.

Berikut 8 Ruas Jalan yang Dipasang Aplikasi LEV di Kota Medan:

1. Ruas Batas Kota - Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan
2. Ruas Pasar Induk - Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan
3. Jalan Yos Sudarso - Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota
4. Jalan HM Yamin - Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota
5. Jalan SM Raja - Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota
6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing
7. Jalan Amir Hamzah - Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura
8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.




(afb/afb)


Hide Ads