Seorang warga Cianjur, Jawa Barat menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Korban bernama Firman mengalami kerugian uang sebesar Rp 4 Juta setelah dimintai pelaku atas kabar penilangan saudaranya.
Kepada detikSumut, Firman saat dihubungi mengatakan peristiwa penipuan ini berawal saat dirinya dihubungi seseorang yang mengaku pamannya meminta pertolongan bahwa dirinya tengah berurusan dengan polisi karena melanggar lalu lintas.
"Iya ada yang hubungi saya, katanya paman saya. Dia minta saya untuk transfer uang karena katanya ditilang," kata Firman, Kamis (2/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman yang panik mengaku seperti dihipnotis lalu menuruti kemauan pelaku yang memasang foto Kombes Zahwani Pandra Arsyad sebagai foto profilnya.
"Iya saya percaya aja, mungkin karena panik ya. Terus dia minta kirim duit, saya nggak ada duit, terus pinjem sana sini karena sudah panik," ujarnya.
Dia juga mengaku telah mengirimkan uang total Rp 4 Juta ke rekening pelaku atas nama Diky Wahyudi.
"Saya kirim uangnya secara bertahap, pertama Rp 500 terus Rp 1 juta lalu terakhir Rp 2,5 Juta," terang Firman.
Firman juga mengatakan sempat menghubungi pelaku dengan lewat video call.
"Sempat saya minta video call dia angkat, dia pakai seragam polisi tapi wajahnya nggak keliatan," tandasnya.
Atas peristiwa itu, Firman telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cianjur.
Adapun nomor handphone pelaku yang menghubunginya yakni 0812-2339-0717. Pada kontak tersebut, pelaku juga memasang foto profil Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di WhatsApp.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Pandra membantah nomor tersebut merupakan miliknya.
"Ini untuk kesekian kalinya ada pelaku kejahatan yang mengatasnamakan saya. Saya berharap masyarakat tidak percaya dan selalu memastikan kebenarannya, jangan percaya dengan kabar yang mengatasnamakan polisi," kata Pandra saat dihubungi detikSumut.
(nkm/nkm)