Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) mengecek kondisi laut di Kabupaten Nias Utara, Sumut yang tercemar aspal. Mereka meminta pemilik kapal untuk melakukan ganti rugi dan memulihkan kondisi perairan Nias Utara.
"Saya telah menginstruksikan tim untuk melakukan upaya penegakan hukum guna mewajibkan pemilik kapal mengembalikan kerugian lingkungan hidup dan melakukan pemulihan pesisir dan laut akibat tumpahan muatan," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Rasio menyebut tumpahan aspal yang dimuat kapal tanker itu berdampak buruk bagi ekosistem laut. Bahkan, pencemaran itu, juga menganggu kehidupan masyarakat di Nias Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampak pencemaran atau kerusakan ekosistem laut akan mengganggu kemampuan jasa ekosistem laut. Bahan pencemar berpotensi mengganggu kehidupan biota laut," sebutnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Gakkum KLHK telah mengutus tim bersama dengan tim ahli menuju ke lokasi kandasnya kapal untuk melakukan verifikasi. Verifikasi itu dilakukan mulai 25 Februari hingga 1 Maret 2023.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Menteri LHK terkait bocornya kapal tanker di perairan Nias Utara pada Sabtu (11/2) lalu.
"Kegiatan verifikasi sengketa lingkungan hidup terhadap kandasnya kapal ini merupakan tahapan awal dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan," kata Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Jasmin Ragil Utomo.
Ragil mengatakan pihaknya akan melakukan tahap penghitungan kerugian lingkungan yang terjadi akibat kejadian tersebut. Selain itu, KLHK akan memfasilitasi penyelesaian kerugian atas dasar permintaan dari masyarakat terdampak.
"Ahli tersebut bersifat independen untuk menilai terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, menentukan bentuk dan besarnya kerugian lingkungan hidup atau masyarakat terdampak, serta tindakan pemulihan lingkungan yang harus dilakukan oleh pemilik kapal," sebut Ragil.
(dhm/nkm)