Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mewajibkan murid SMA/SMK di Kota Kupang untuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA. Sekolah lebih pagi dibuat untuk mendisiplinkan peserta didik.
"Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 Wita sehingga pukul 04.30 Wita mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 Wita," ujar Victor dilansir detikBali Rabu (1/3/2023).
"Sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja," lanjut mantan anggota DPR RI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia ingin anak SMA/SMK tidur lebih awal hingga bisa bagun pagi. Kata dia anak sekolah harus dibiaskan tidur hanya enam jam sehari.
"Kalau SMA dia tidur, mulai tidur pukul 10.00 Wita jadi pukul 04.00 dia sudah harus bangun, cukup tidur enam jam. Mandi setengah jam, setengah jam perjalanan, di kota ini tidak jauh, 30 menit sudah sampai sekolah, pukul 05.00," tambahnya sambil menghitung jari tangannya.
Viktor mengakui penerapan peraturan tersebut memang berat saat dimulai. Dia pun melontarkan pertanyaan kepada para kepala sekolah apakah menyetujui aturan tersebut atau tidak. Mereka pun kompak menjawab setuju. "Setuju," ucap sejumlah kepala sekolah menjawab pertanyaan Viktor yang juga populer dengan sebutan VBL.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudataan NTT, Linus Lusi, menjelaskan aturan tersebut baru diterapkan di beberapa SMA/SMK di Kota Kupang.
"Sementara ini hanya untuk 10 sekolah SMA/SMK khususnya di Kota Kupang ya," ujarnya.
Lusi membeberkan, kesepuluh sekolah negeri di Kota Kupang tersebut adalah SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, SMK Negeri 4, dan SMK Negeri 5.
DPRD Tolak Kebijakan Sekolah Pukul 5 Subuh. Cek Halaman Selanjutnya..
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa meminta aturan sekolah pukul 05.00 WITA dicabut. Kata dia, DPRD akan meminta keterangan dari Kadisdik mengenai kebijakan itu.
"Ya harus dicabut tanpa alasan. Itu polemik dan sangat kontroversial," katanya.
Dalam pertemuan besok juga akan disampaikan kepada Kadisdik agar menemukan strategi baru yang lebih efektif dan bisa diterima publik terkhususnya para orang tua siswa.
"Saya sampaikan dengan tegas ya, bahwa kami Komisi V menolak kebijakan itu. Saat pertemuan besok, kami akan sampaikan ke Dinas Pendidikan supaya ada solusi, strategi yang kemudian bisa diterima oleh publik," pungkas Yunus.
Simak Video "Menikmati Kulineran di Jalan Garuda, Kupang"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)