Nama seorang pejabat yang sudah meninggal dunia namun tetap masuk dalam daftar yang dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membuat heboh. Kepala BKD Sumut Safruddin mengaku lalai sehingga hal itu terjadi.
Safruddin awalnya menyampaikan soal kesalahan itu terjadi karena data di Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) yang belum berubah meski pejabat itu sudah meninggal dunia.
"Namun memang menjadi salah karena data Simpeg tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," kata Safruddin dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safruddin mengatakan data di Simpeg itu harusnya sudah diganti jika ada pejabat yang sudah meninggal. "Seharusnya kan harus di-update, ini sebenarnya soal update data," tuturnya.
Meski begitu, Safruddin mengaku lalai sehingga ada pejabat yang sudah meninggal masuk dalam daftar yang ikut dilantik Gubsu Edy. Dia menyebut akan segera memperbaiki hal itu.
"Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan nggak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalam, kan nggak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK-nya. Ini lah akan segera diralat," jelas Safruddin.
"Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (penggantinya)," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, ada pejabat yang sudah meninggal dunia namanya tetap masuk dalam daftar yang ikut dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Pejabat bernama Edison itu masuk dalam daftar yang dilantik pada Selasa (21/2) yang lalu.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sumut Safruddin mengatakan hal ini terjadi karena adanya kesalahan data.
"Ya betul, ada kesalahan data," sebut Safruddin saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2024).
(afb/afb)