Istri ASN di Sumut Dipolisikan Perkara Penipuan Arisan Online

Istri ASN di Sumut Dipolisikan Perkara Penipuan Arisan Online

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 21 Feb 2023 12:01 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Medan -

Intan Aseh (28), warga Medan, mengaku menjadi korban penipuan arisan online hingga merugi puluhan juta. Ia sebut pelaku diduga istri dari ASN di Sumatera Utara.

"Pihak yang kami laporkan berinisial NS. Kami masih ada hubungan kekerabatan, makanya saya tahu suaminya itu ASN di Sumut ini," kata Intan kepada detikSumut, Selasa (21/2/2023).

Ia menjelaskan awalnya NS membuka arisan online. Kemudian, Intan mengikuti dua kloter arisan online tersebut. Pertama, untuk kloter Rp 20 juta dan kedua, kloter Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berada di urutan 14 dari 15 anggota untuk kloter Rp 100 juta. Setiap bulannya ia menyetor uang Rp 6 juta. Sayangnya, pada saat mau menarik arisan, ia dinyatakan hangus.

"NS bilang uang saya yang Rp 78 juta itu hangus karena terlambat menyetor bulanan di kloter Rp 20 juta. Padahal, saya sudah bayar denda karena terlambat itu," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Berangkat dari problem itu, ia akhirnya membuat laporan ke polisi melalui adiknya bernama Mukhlis Harianto. Sebab, saat itu dirinya sedang berada di luar negeri.

Hal itu ditandai dengan nomor laporan : STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 16 Agustus 2021. Terlapor NS dengan perkara penipuan dan penggelapan.

Di lain pihak PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Ia mengingatkan agar korban kooperatif.

"Perkara tersebut sudah ditangani dengan baik. Itu yang bersangkutan kemarin kan di Malaysia makanya sempat dikuasakan ke adiknya," ujarnya.

"Jadi itu juga yang jadi kendala untuk mengambil keterangan korban. Meski begitu, kita tetap memproses dengan profesional," tutupnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads