Aksi sejumlah pemuda di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam sepekan ini meresahkan warga. Aksi para pemuda ini direkam dan viral di media sosial mulai dari tawuran hingga melukai warga tak bersalah.
Berikut rangkuman detikSumut terkait peristiwa tawuran dan geng motor pemuda dan pelajar di Medan dalam sepekan.
1. Tawuran di Medan Belawan Usai Kunjungan Menhan
Kejadian ini berlangsung, Minggu (29/1) malam. Sehari setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meresmikan Program Pemuda Bela Negara (PBN) di Kecamatan Medan Belawan. Tawuran ini diwarnai aksi saling lempar batu hingga penggunaan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Camat Medan Belawan Subhan mengatakan, tawuran antarpemuda ini terjadi di Jalan Belanak, Belawan. Akibatnya, posko Cinta Damai untuk mengantisipasi tawuran yang didirikan Pemkot Medan hancur.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan telah menangkap satu pelaku berinisal HS yang masih berusia 15 tahun dan duduk di kelas 1 SMA. Pelaku berperan dengan kawannya merusak dan mencabut spanduk posko Cinta Damai.
2. Tawuran Pemuda, Warga Melintas Ditusuk
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kejadian itu terjadi, Minggu (29/1) dinihari di Jalan Pusaka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Awalnya ada dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran. Setelah itu, korban sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya dari warnet tiba-tiba ditusuk pisau. Pelaku mengira korban dari kelompok lawan tawuran.
"Dari hasil identifikasi pelaku berjumlah tiga orang. Dua orang sudah diamankan berinisal F dan A," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (1/2/2023).
"Akibat peristiwa itu korban mengalami luka tusuk di tujuh titik. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit," tambahnya.
Fathir menjelaskan para pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
3. Tawuran Pemuda Jarah Dagangan dan Curi Motor Warga
Kepala Desa Paya Geli, Hardi Ismanto mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (29/1). Hardi menyebutkan, awalnya ada pemuda yang tawuran di sekitar lokasi kejadian.
"Pertama-tama ada tawuran antarpemuda. Diduga mereka ini geng motor," kata Hardi kepada detikSumut, Selasa (31/1).
"Setelah itu, ada warung warga di pinggir jalan dijarah seperti kerupuk-kerupuk dan lainnya. Informasi dari kadus juga ada dua unit motor yang dicuri," tambahnya.
Mendapati informasi itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan timnya langsung turun ke lokasi kejadian.
"Kita telah mengamankan dua orang yang diduga ikut gerombolan geng motor tersebut, yakni Riko (20) dan Dio (18)," kata Fathir.
Dia mengatakan untuk barang bukti yang diamankan berupa tujuh unit sepeda motor dan enam senjata tajam. Atas perbuatannya pelaku dikenakan UU Darurat Pasal 12 ayat 1, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]