Keluarga Yosua Hutabarat meminta hakim meringankan hukuman terhadap Richard Eliezer. Pihak keluarga mengaku sudah memaafkan Eliezer dan mengapresiasi kejujurannya di persidangan.
Hal itu dikatakan Tante Yosua, Roslin Simanjuntak kepada detikSumut, Kamis (26/1/2023). Menurutnya hukuman yang dituntut JPU terlalu tinggi, sepantasnya Putri Candrawathi lah yang mendapatkan hukuman lebih tinggi dari pada Eliezer yang sudah menjadi justice collaborator.
"Saya meminta kepada bapak hakim agar dapat melihat lagi hukuman yang dituntut oleh JPU kepada Eliezer kalau bisa hukumannya lebih ringan dari tuntutannya itu karena dia sudah jujur, dia sudah bertaubat dan juga justice collaborator dari kasus ini," kata Roslin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, justru terdakwa Putri yang harus dihukum berat karena selalu berbohong dan menjadi otak pelaku dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Kenapa tuntutan Putri lebih rendah, pantasnya Putri yang yang dihukum seberat-beratnya," ujar Roslin.
Meski mengaku sudah memaafkan Eliezer, bukan berarti pula pihak keluarga rela Eliezer selaku eksekutor Brigadir Yosua untuk bebas dari hukuman. Sebagaimana diketahui, Eliezer meminta agar ia dibebaskan dari hukuman.
Tante Yosua lainnya Rohani Simajuntak, mengatakan, Eliezer harus tetap dihukum penjara karena telah membunuh Yosua.
"Kalau saya pribadi ya, tidak terima kalau Eliezer itu dibebaskan, bagaimana pun Eliezer ikut membunuh anak kami Yosua. Namanya orang yang ikut membunuh harus dihukum tetapi jangan lebih tinggi dari si Putri Candrawathi itu," katanya.
Kekesalan Rohani terhadap Putri pun menganggap Putri pantas dihukum mati. "Kalau bisa Putri itu yang dihukum berat, hukum mati pantas dia itu," kata Rohani.
Rohani juga menyebutkan saat ini keluarga Yosua telah memaafkan perbuatan Eliezer. Meski begitu, keinginan bebas dari Eliezer itu tidak diterima pihak keluarga.
"Kami sekeluarga sudah memaafkan Eliezer, tetapi yang namanya ikut membunuh harus dihukum, tetapi jangan lebih tinggi karena dia kan sudah jadi JC dan selalu jujur apa yang ada," ujar Rohani.
(nkm/nkm)