Jalan di Kota Banda Aceh terdiri dari jalan nasional, provinsi dan kota. Sebagian masyarakat belum dapat membedakan kepemilikan ketiga ruas jalan itu. Berikut datanya!
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, Dinas PUPR Aceh sudah menurunkan tim mengecek ruas jalan provinsi di Banda Aceh yang mengalami kerusakan. Jalan rusak itu akan segera diperbaiki.
"Nanti akan dilakukan perbaikan dengan dana rutin untuk kenyamanan masyarakat dalam berkendara," kata Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (26/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sejumlah ruas jalan provinsi di Banda Aceh di antaranya Simpang Tujuh-Limpok; Jalan Lingkar Kampus Darussalam; Jalan Panglima Nyak Makam serta beberapa jalan lainnya.
"Ada beberapa ruas yang pada dasarnya ruas-ruas yang menghubungkan antar kabupaten/kota," jelasnya.
Selain itu, sejumlah ruas jalan protokol di Banda Aceh merupakan jalan nasional. Dilihat detikSumut dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor: 430/ KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) Dan Jalan Kolektor Primer1 (JKP1), berikut jalan nasional di ibukota Provinsi Aceh:
1. Jalan Teuku Nyak Arief
2. Jalan Tgk Daud Beureueh
3. Jalan Tgk Chik Ditiro
4. Jalan Teuku Imum Lueng Bata
5. Jalan Mr Moh Hasan
6. Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah
7. Jalan Teuku Umar
8. Jalan Cut Nyak Dhien
9. Jalan Elak 1 (Soekarno-Hatta)
10. Jalan Elak 2 (Soekarno-Hatta)
11. Jalan Iskandar Muda
12. Simpang Rima Batas Kota Banda Aceh dengan Aceh Besar
13. Jalan Prof Dr Ibrahim Hasan
14. Jalan Residen Ibnu Sa'dan (Jalan Pelabuhan Ulee Lheue).
Ketua Komisi III DPR Kota Banda Aceh Irwansyah, mengatakan, jalan di Banda Aceh banyak pemiliknya yaitu ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kota hingga jalan milik desa. Dia meminta kewenangan pemeliharaan dan perbaikan jalan di ibukota provinsi diperjelas.
"Memang persoalan jalan itu pekerjaan rutin, jalan ini ada masanya dia selalu dilewati. Ada persoalan karena selalu dilintasi kendaraan ada persoalan karena alam misalnya terjadi genangan dan sebagainya sehingga jalan itu memang harus diperhatikan secara serius setiap saat karena ada potensi kerusakan," kata Irwansyah saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (25/1).
(agse/dpw)