Pemkab Dairi menjadi satu dari 16 pemda se Sumut yang meraih predikat zona hijau pelayanan publik 2022 dari Ombudsman. Atas capaian itu Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengucap syukur.
"Kita bersyukur memang tahun lalu kita dapat hijau. Tapi tahun ini penilaiannya beda, lebih susah ini, nggak lebih gampang karena variabel ditambah, lebih susah," ujarnya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (26/1/2023).
Eddy mengatakan raihan predikat zona hijau 2021 tidak menjamin tahun 2022 mereka akan mendapatkan hal yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak otomatis kemarin zona hijau dapat zona hijau lagi. Tahun depan lebih susah lagi, jadi puji Tuhan, Alhamdulillah kami bisa tetap mempertahankan dengan tingginya harapan masyarakat," ungkapnya.
Pemkab Dairi, kata Eddy, akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya. Atas raihan ini dia tidak merasa berpuas diri.
"Kami bertekad kita harus selalu berada dikualitas atas, jadi kami mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman karena dengan adanya Ombudsman kita bisa mengukur, kita dengan teman-teman lain jadi kita bisa belajar, kenapa teman-teman bisa lebih baik, apa yang mereka lakukan," bilangnya.
Meski mendapat predikat zona hijau, Edy mencatat beberapa hal yang harus diperbaiki. Hal itu pun sudah dikomunikasikannya dengan Ombudsman.
"Sayat sudah bicara dengan Ombudsman yang lalu, ada beberapa area tercatat untuk diperbaiki. Jadi kita akan segera konsolidasi, bersiap-siap masuk lagi penilaian tahun berikutnya," jelas Eddy.
"Saya sudah tahu, sudah identifikasi ada beberapa area, antara lain seperti skill SDM kita dalam pelayanan, perspektif mereka, jadi kita perlu latih mereka lalu kita lakukan simulasi, kita lakukan tes dulu sebelum Ombudsman masuk," tutupnya.
(astj/astj)