Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky meminta pengungsi Rohingya yang terdampar di Tanah Rencong ditempatkan di satu lokasi khusus. 'Manusia perahu' itu juga diminta tidak dicampur dengan penduduk lokal.
"Penanganan etnis Rohingya di Aceh harus ada batas waktu, harus dicarikan solusi apakah itu jangka pendek untuk penempatan tersentral di satu lokasi, pemerintah membangun tempat, menyediakan tempat kemudian difasilitasi juga oleh UNHCR, IOM, yang jauh juga dari lokalisasi penduduk. Tidak boleh bercampur dengan penduduk lokal," kata Iskandar kepada detikSumut, Kamis (19/1/2023).
Iskandar sudah menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi yang digelar di Polda Aceh pada Rabu (18/1) kemarin. Rapat itu juga dihadiri tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kemenko Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Aceh itu juga meminta IOM dan UNHCR untuk memperjelas status serta jadwal pengungsi dipindahkan dari Aceh. Selain itu, pihak terkait juga harus mengantisipasi munculnya konflik sosial dengan penduduk lokal.
"Harus ada upaya antisipasi yang kemungkinan Rohingya yang masih berada di laut yang kita perkirakan puluhan boat kemungkinan mendarat di tempat kita. Apa langkah yang dilakukan pemerintahan," jelasnya.
Iskandar juga meminta pemerintah pusat menyiapkan anggaran untuk penanganan Rohingya. Pemerintah Daerah disebut tidak dapat menganggarkan karena tidak ada nomenklatur yang membenarkan alokasi anggaran untuk penanganan Rohingya.
"Kondisi yang juga berbalik dengan bahwa keadaan kondisi masyarakat kita masih di bawah garis kemiskinan. Ini juga yang harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk penanganan pengungsi Rohingya," ujarnya.
(agse/nkm)