Pemerintah Kota Banda Aceh akan membina gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan di ibu kota Provinsi Aceh itu. Pemkot mengimbau warga agar tidak melayani peminta-minta di tempat umum.
"Peran serta masyarakat bisa dilakukan dengan tidak melayani mereka ketika beroperasi di simpang-simpang jalan karena akan membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, gepeng di Banda Aceh ramai di waktu tertentu seperti lebaran Idul Fitri dan Idul Adha. Mereka disebut kerap beroperasi di lampu merah, kafe, warung kopi serta tempat umum lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, penanganan gepeng di Banda Aceh bukan hanya menjadi tugas Pemko, tapi perlu adanya peran serta dari semua pihak termasuk warga kota. Masyarakat diminta melapor bila melihat peminta-minta.
"Kita minta warga ikut berperan aktif, caranya bisa dilaporkan ke petugas untuk kemudian ditertibkan," jelasnya.
Arie juga meminta masyarakat tidak melayani peminta-minta saat mereka beroperasi. "Saya pikir ini cara yang bijak karena ada cara lain yang lebih bermartabat daripada sekadar memberikan uang di simpang-simpang jalan, yakni dengan memberikan pembinaan, melatih skill dan lainnya agar mereka punya keterampilan untuk mandiri," ujarnya.
Pemko Banda Aceh juga disebut akan membina para gepeng yang diamankan Satpol PP di rumah singgah. Gepeng ber-KTP luar Banda Aceh akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Sementara gepeng ber-KTP Banda Aceh, lanjut Arie selalu dilakukan pengawasan dan pembinaan bersama pemerintah gampong, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan SDM PKH di kecamatan sampai dengan fasilitator.
"Itu selalu kita lakukan pembinaan secara terus menerus, kita latih skill, kita fasilitasi mereka mendapatkan modal usaha hingga bisa lebih mandiri dan hidup layak," ungkap Arie.
(agse/nkm)