Tokoh lintas agama Sumatera Barat mendeklarasikan Damai Umat Beragama. Deklarasi dilakukan lima pemuka agama dari lima agama, yakni Islam, Hindu, Budha, Kristen dan Katolik.
Deklarasi dipimpin Ketua FKUB Provinsi Sumatra Barat sekaligus perwakilan Muslim, Duski Samad, bersama tokoh agama Kristen Pdt. Daniel Marpaung sebagai Ketua PGI Sumatera Barat, tokoh Katolik Henrikus Jomi sebagai Pembimas Katolik Sumatera Barat, tokoh Hindu I Ketut Wirdayasa sebagai Ketua PHDI Sumbar, dan tokoh Budha Jumadi sebagai Ketua Majelis Buddhayana Indonesia Provinsi Sumbar.
Kelima tokoh agama itu sepakat menjaga kerukunan umat beragama dan sepakat tidak akan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik. Selain itu juga ada kesepakatan menghindari politisasi agama, mengingat Indonesia akan memasuki tahun politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan deklarasi ini kita berharap kerukunan umat di Sumatera Barat akan semakin terpelihara dan terawat dengan baik. Apalagi kita akan dihadapkan dengan tahun politik. Semoga semuanya berjalan dengan aman dan damai," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi usai deklarasi, Sabtu (14/1/2023).
Deklarasi sendiri dilakukan bersamaan dengan Gerak Jalan Kerukunan (GJK) yang digelar dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 Kementerian Agama Sumatera Barat. Gerak jalan kerukunan dipusatkan di Asrama Haji Padang yang berlokasi di Batang Anai, Padang Pariaman sebagai awal fungsional pengembangan Asrama Haji Padang.
Gerak Jalan Kerukunan itu menutup seluruh rangkaian HAB ke 77 Kanwil Kemenag Sumbar yang bertemakan Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.
"Sebagai wujud dari kerukunan itu, hari ini juga dilaksanakan Deklarasi Damai Umat Beragama oleh tokoh lintas agama," kata Helmi.
Deklarasi ditandai penandatanganan oleh masing-masing tokoh lintas agama di Sumatera Barat disaksikan antara lain oleh Anggota Komisi VIII DPR RI asal Sumatera Barat, John Kennedy Aziz, Kepala Badan Kesbangpol, Jefrinal Arifin, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi dan Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur.
Berikut ini isi Deklarasi Damai Ummat Beragama tersebut.
Kami Tokoh Lintas Agama, Pemuda Lintas Agama dan ASN Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat menyatakan untuk:
Pertama, Memperkuat komitmen kebangsaan untuk marawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.
Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama guna untuk seluruh Umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Ketiga, menghindari segala betuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik
Keempat berkomitmen untuk tidak mengunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yag tertuang dalam undang-undang.
(afb/afb)