KPK akan menelusuri potensi aliran dana dari Lukas Enembe kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kecurigaan KPK bahwa Lukas Enembe menyokong dana untuk OPM pun didasari pembelaan tokok OPM Benny Wenda terhadap Gubernur Papua tersebut.
Dukungan Benny Wenda terhadap Lukas Enembe itu disampaikan lewat akun Twitternya. Dia mengatakan Lukas Enembe dalam bahaya dan harus dibebaskan. Ia juga menuding kasus korupsi yang menjerat Enembe palsu.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," cuit Benny via akun Twitternya, dilihat detikSumut, Sabtu (14/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK pun turut menelusuri potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM. Kini KPK tengah mengumpulkan alat bukti.
"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta dilansir detikNews, Sabtu (14/1/2023).
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan tersangka di kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar. KPK juga tengah mengkaji penerapan pasal lain, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK bakal menerapkan Pasal 12a ataupun 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur soal gratifikasi.
Penyelidikan kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas Enembe masih terus dilakukan KPK, serta melacak aset Gubernur Papua tersebut yang diduga berasal dari hasil korupsi.
"Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterimanya oleh tersangka LE (Lukas Enembe) ini, kami pastikan juga didalami," ujar Ali.
Simak Video 'Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Lukas Enembe Ditanya Kondisinya':