Jukir yang Cekcok dengan Warga di Medan Ilegal, Jukir Asli Minta Maaf

Jukir yang Cekcok dengan Warga di Medan Ilegal, Jukir Asli Minta Maaf

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 12 Jan 2023 13:00 WIB
Jukir pemilik identitas minta maaf karena memberikan identitasnya pada orang lain hingga viral cekcok dengan warga. (Foto: Istimewa)
Jukir pemilik identitas asli minta maaf karena memberikan identitasnya pada orang lain hingga cekcok dengan warga. (Foto: Istimewa)
Medan -

Seorang warga bernama Jessy Fransiska terlibat cekcok dengan juru parkir (Jukir) yang menggunakan identitas jukir lain di Jalan Brigjend Katamso, Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan pun turun untuk memediasi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Parkir Dishub Medan, Nikmal Fauzi Lubis. Namun, bukan jukir yang tampangnya viral di media sosial tersebut yang dimediasi dengan warga, melainkan Jukir yang tertera di kartu identitas, yang dipakai pria yang viral tersebut yang dimediasi.

Sementara, jukir yang diviralkan tak terlihat. Ia diketahui merupakan jukir ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dimediasi dengan jukir asli, yang jelas jukir yang viral tidak kerja dan memang ilegal dari perusahaannya," kata Nikmal Fauzi Lubis kepada detikSumut, Kamis (12/1/2023).

Nikmal menyebutkan jukir yang viral tersebut sudah dipecat meskipun ilegal. Sedangkan jukir yang meminjamkan kartu identitasnya hanya disuruh meminta maaf, sedangkan perusahaan yang mengelola parkir di area tersebut hanya diberi teguran lisan.

ADVERTISEMENT

"Jukir viral dipecat dan jukir asli tetap bekerja. Perusahaan diberikan teguran lisan," ujarnya.

Dalam sebuah video permintaan maaf, terlihat jukir asli yang bernama Robinnur itu meminta maaf. Dia mengaku memberikan kartu dan atribut parkirnya kepada pria yang kemudian terlibat cekcok tersebut karena saat itu ia hendak makan.

"Aku minta maaf bang, mungkin aku tadi lagi makan terus aku suruh anggota ku yang agak arogan, maaf ya bang," kata Robinnur dalam video tersebut.

Jessy Fransiska saat dihubungi mengatakan persoalan uang parkir bulanan yang dikutip oleh jukir tersebut merupakan ilegal. Uang bulanan itu ternyata hanya untuk pribadi mereka.

"Rupa nya bulanan itu pribadi jukir, nggak disetor mereka," kata Jessy Fransiska.

Pihak Dishub pun saat itu kata dia hanya mengatakan bahwa kutipan tersebut tidak boleh dan sudah diimbau mereka.

"Katanya sudah diimbau (Dishub) tidak boleh," tutupnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan pria memakai atribut jukir cekcok dengan warga di Medan beredar di media sosial dan kemudian membuat heboh. Warga menuding jukir tersebut berbeda dengan identitas yang terdapat di rompi yang memiliki logo Dishub Medan.

Dalam video yang dilihat detikSumut, Rabu (10/1/2023), terlihat seorang pria kurus yang memakai rompi jukir berwarna oranye dengan logo Dishub dan memakai topi. Terdengar dia sedang cekcok dengan wanita yang merekam kejadian tersebut.

"Masalahnya kita membayar PBB (pajak bumi dan bangunan), kalau kau mau ngutip parkir di sana lewat parit," kata wanita yang merekam dan mengunggah video tersebut.

Selain itu, pihak jukir itu juga ternyata meminta uang parkir bulanan sebesar Rp 25 ribu. Dengan catatan parkir di depan toko mereka tidak akan dikutip lagi.




(nkm/nkm)


Hide Ads