BPBD Agam Sumatera Barat menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak erupsi Gunung Marapi yang beberapa hari terakhir semakin menunjukkan aktivitas vulkanik yang tinggi. Sebanyak 173.334 orang atau 50.256 Kepala Keluarga di Kabupaten Agam berada di zona bahaya jika erupsi semakin kuat.
Diketahui Gunung Marapi di Sumatera Barat, berada di dua kabupaten yakni Kabupaten Agam dan Tanah Datar.
"Ada lima kecamatan yang berada di wilayah lereng Marapi. Catatan kita, ada 50.256 kepala keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 173,334," kata Kepala Badan Pelaksana (Kalaksa) BPBD Agam, Bambang Warsito kepada detikSumut, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang merinci, lima kecamatan tersebut masing-masing adalah Kecamatan Sungai Pua (27.127 jiwa dari 7.443 Kepala Keluarga), Canduang (25.679 jiwa dari 7.596 KK), Banuhampu (38.431 jiwa dari 10.869 KK), Baso (37.099 jiwa dari 11.351 KK) serta Kecamatan Ampek Angkek dengan penduduk sebanyak 44.998 dari 12.998 KK.
Menurut Bambang, Pemkab Agam selama ini sudah memiliki rencana kontijensi jika terjadi bencana Gunung Marapi. Rencana itu akan terus dimatangkan, agar tidak terjadi risiko yang lebih besar saat erupsi semakin membahayakan.
"Kita pernah melakukan simulasi. Kalau yang pernah kita lakukan simulasi, ada Kantor Camat Canduang yang lama akan jadi jalur evakuasi. Titik kumpul sementara di Koto Hilalang. Bahkan, bukan hanya di Koto Hilalang, titik kumpul sementara yang kita siapkan sampai ke Lapangan Kantin Bukittinggi," katanya.
Meski begitu, hingga hari ini pihaknya belum menerima laporan adanya dampak hujan abu.
Dalam empat hari terakhir, Gunung Marapi menunjukkan intensitas tinggi. Erupsi terjadi hampir setiap jam. Hingga Rabu (11/1/2023) pukul 12.00 WIB, Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi mencatat terjadi 16 kali erupsi.
Sejak erupsi pertama kali pada Sabtu (7/1/2023) lalu, sudah terjadi 131 kali erupsi dengan tinggi kolom abu antara 200 hingga 800 meter dari atas puncak.
Saat ini Marapi berada pada Status Level II atau Waspada. Warga diminta tidak mendekati Marapi pada radius 3 Kilometer dari kawah atau dari puncak.
(nkm/nkm)