Ternyata Sudah 2 Kali Bobby Nasution Lakukan Demosi ke Anak Buah

Ternyata Sudah 2 Kali Bobby Nasution Lakukan Demosi ke Anak Buah

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 05 Jan 2023 14:15 WIB
bobby nasution pssi
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Ray Jordan/detikcom)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan demosi atau penurunan jabatan terhadap 4 pejabat eselon III menjadi eselon III. Sebelum itu menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah pernah melakukan hal serupa.

Demosi pertama melibatkan dua ASN yakni Armansyah Lubis yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bidang di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla). Armansyah dicopot dari jabatannya setelah bikin heboh gara-gara meneken surat meminta CSR kepada perusahaan. Bobby kemudian menegur Armansyah karena hal itu.

Dilihat detikcom, Selasa (31/8), surat itu tampak ditandatangani Kepala Dinas LH Kota Medan Armansyah Lubis. Surat itu tertanggal 18 Agustus 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut ditujukan kepada salah satu perusahaan di Kota Medan untuk kerja sama penyaluran CSR. Kerja sama itu dalam bentuk pemberian sembako kepada warga yang terdampak pandemi virus Corona.

"Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, menawarkan kerja sama untuk penyaluran dana berupa sembako sebanyak 5.000 paket yang masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 kg gula," demikian isi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, ada Khairunnisa yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM). Dia dicopot lalu jabatannya diturunkan menjadi Kepala Bidang di Dinas Perindustrian.

Demosi kedua dilakukan pada Senin (2/1/2023) kemarin. Kali ini ada empat pejabat eselon II yang turun menjadi eselon III. Adapun mereka yang terkena demosi yakni Arjuna Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dandan Politik Kota Medan. Kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Koleksi, Layanan, dan Konservasi Bahan Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan.

Kemudian Zulfansyah Ali Saputra yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga terkena demosi. Kini, Zulfansyah menjabat sebagai Kepala Bidang Sistem Informasi dan Perumusan Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.

Ketiga, Albon Sidauruk yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan. Kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Pemanfaatan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan.

Terakhir Parlindungan Nasution yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian. Kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan, Pengkajian Peraturan, dan Inovasi dan teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan.

Pejabat yang Terkena Demosi karena Tak Lulus Assesment. Baca Halaman Selanjutnya...

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan penyebab keempat rekannya terkena demosi.

Awalnya dia mengatakan ketika ASN ingin menempati jabatan eselon II atau jabatan tinggi pratama, ada aturan yang harus dipenuhi.

"Untuk (mengisi) jabatan tinggi pratama ya tentunya ada peraturan, ada ketentuan, ada mekanisme yang mengatur tata cara untuk pengisian jabatan itu," katanya, Rabu (4/1/2023).

Mekanisme nya dengan melakukan job fit atau uji kesesuaian. Sutan menyebutkan hasil dari job fit tersebut yang digunakan untuk penentuan jabatan eselon II di OPD Pemkot Medan.

"Sebelumnya Pemkot Medan sudah melakukan job fit ya, job fit ini dilakukan seperti assesment, di situ lah dinilai seseorang itu untuk menduduki jabatan tinggi pratama, hasil dari job fit atau uji kesesuaian dan kemampuan itu lah yang ditindaklanjuti untuk pengisian jabatan tinggi pratama dengan struktur OPD yang baru," sebutnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads