Selain Melarang Petasan, Polisi Juga Batasi Penggunaan Kembang Api di Kepri

Kepulauan Riau

Selain Melarang Petasan, Polisi Juga Batasi Penggunaan Kembang Api di Kepri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 31 Des 2022 15:15 WIB
ilustrasi kembang api
Ilustrasi kembang api. (Foto: iStock)
Batam -

Polda Kepualuan Riau (Kepri) memperketat penggunaan kembang api saat perayaan pergantian tahun. Sebelumnya, Polda Kepri juga melarang penggunaan petasan atau mercon para pesta malam Tahun Baru 2023.

"Mercon dan petasan tidak boleh. Kalau kembang api sampai saat ini belum ada larangan jadi bisa digunakan," ujar Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol M Rodjak Sulaeli, Sabtu (31/12).

Merki penggunaan kembang api tak dilarang, polisi tetap membatasinya. Pengguna kembang api pada perayaan pergantian tahun juga memiliki kriteria seperti untuk diameter yang digunakan tak lebih dari 1,6 mm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang boleh digunakan dibawah 2 inchi atau kandungan mesiunya 20 gram. Lebih dari itu tidak boleh," jelasnya.

Dia mengungkapkan, ada belasan tempat di Kepri yang akan mengadakan pesta kembang api malam tahun baru. Data tersebut dari laporan intelkam Polresta dan Polres jajaran.

ADVERTISEMENT

"Data masih di-update. Karena izin keramaian dikeluarkan Polres, ada beberapa polres yang belum update keseluruhan saat ini ada 14 lokasi se-Kepri.Mungkin akan bertambah. Itu kegiatan yang dikoordinasikan dan ada penyelenggara. Kemungkinan nanti masyarakat perorangan juga akan menggunakan kembang api," ujarnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menerangkan untuk penggunaan kembang api telah dilakukan pengawasan di distributor. Hal itu guna mengantisipasi insiden saat penggunaannya.

"Untuk pengawasan telah dilakukan teman-teman dari intelkam, penggunaan kembang api di izinkan namun untuk petasan dilarang," ujarnya.

Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar dalam pengguna kembang api saat pergantian tahun agar berhati-hati. Ia juga mengingatkan masyarakat yang menyalakan kembang api perorangan agar tetap waspada dan melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak.

"Imbauan terhadap masyarakat agar penggunaan kembang api untuk hati-hati dan tidak membiarkan anak-anak menggunakan kembang api tanpa pengawasan orang tua serta gunakan di tempat aman," sebutnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads