Polisi 2 Kali Datangi Rumah Wanita Viral Batal Nikah karena Rp 700 Ribu

Sumatera Selatan

Polisi 2 Kali Datangi Rumah Wanita Viral Batal Nikah karena Rp 700 Ribu

Prima Syahbana - detikSumut
Jumat, 30 Des 2022 15:02 WIB
Wanita yang batal menikah dengan alasan mahar kurang Rp 700 ribu, Dona saat memberikan klarifikasi terkait hal itu
Wanita yang batal menikah dengan alasan mahar kurang Rp 700 ribu, Dona saat memberikan klarifikasi terkait hal itu (Istimewa)
Ogan Komering Ulu -

Dona Wulandari, wanita di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang batal menikah dengan Anjas, pria asal Palembang, sudah angkat bicara di kantor Polisi. Sebelum itu ternyata polisi sudah dua kali mendatangi rumah Dona.

Kapolsek Pengandonan AKP Dwi Hendro mengatakan kedatangan Dona itu bukan karena panggilan, tapi karena imbauannya bersama Babinsa setempat.

"Kedatangannya (Dona) bukan karena kita panggil atas laporan polisi ya," katanya ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (30/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendro, sebelum Dona datang ke polsek pihak telah lebih dulu mendatangi rumah Dona.

"Dia datang karena kita imbau apabila bersedia untuk memberikan klarifikasi atas berita yang viral itu. Di mana di berita vital itu disebut bahwa Dona merupakan warga Desa Belambang dan jangan sampai masyarakat luar menilai semua wanita yang di desa tersebut sama halnya dengan berita yang viral itu. Jadi, kita pun memfasilitasinya untuk memberikan klarifikasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya, setelah berita batal nikah itu viral dan disebut-sebut terjadi di wilayahnya, ia bersama Babinsa setempat langsung melakukan pengecekan ke kediaman Dona.

"Namun setelah dua kali kita datangi bersama polsek dan sejumlah rekan wartawan dia dan keluarganya memang tidak ada di rumah," katanya.

Kedatangannya ke rumah Dona pertama kali pada Jumat (23/12) kemudian Minggu (25/12), hasilnya sama rumah Dona kosong. Setelah mengetahui hal itu, pihaknya pun berkoordinasi dan mengimbau perangkat desa untuk menyampaikan ke Dona ataupun keluarganya jika Polsek Pengandonan akan memfasilitasi jika dia berkenan memberikan klarifikasi.

"Di sana karena sudah dua kali mendapati rumahnya kosong jadi kita imbau ke perangkat desa untuk dapat menyampaikan bahwa kami dari Polsek Pengandonan memfasilitasi jika ingin mengklarifikasi," ungkap Kapolsek.


Seminggu berlalu, saat Dona dan keluarganya pulang ke rumah kemudian disampaikan pihak perangkat desa sehingga Dona dan keluarganya memutuskan menerima tawaran polisi untuk memfasilitasi klarifikasi.

"Jadi kemarin dengan disaksikan kita, Babinsa, rekan-rekan wartawan dan kadesnya dia datang bersama keluarganya. Dia pun mengklarifikasi seperti apa yang telah dia sampaikan kemarin, begitu," jelas AKP Dwi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sederet Fakta Bagi-bagi Fee Proyek Pejabat OKU Jelang Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads