Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai proyek drainase yang tengah dikerjakan oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution di Jalan Hindu, Kota Medan amburadul. Sebab, menimbulkan kemacetan, kecelakaan, serta debu yang membahayakan kesehatan warga.
Muhammad Alinafiah Matondang selaku Kepala Divisi Sumber Daya Alam (SDA) LBH Medan mengatakan proyek yang ditujukan untuk mengatasi banjir tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Selain itu juga membahayakan warga yang melintas, bahkan bus pariwisata bisa terperosok ke lubang galian di areal pengerjaan. Khususnya di depan kantor LBH Medan," kata Ali kepada detikSumut, Rabu (28/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan, warga sekitar juga mengeluhkan banyaknya debu, kemacetan, terputusnya jaringan pipa air PDAM hingga potensi kecelakaan bagi pejalan kaki akibat penyempitan jalan karena pengerjaan proyek. Keluhan itu disampaikan warga kepada LBH Medan.
Selain itu, banyak juga pedagang yang merugi karena terpaksa menutup tempat usaha mereka saat dilakukan penggalian dan pengecoran drainase.
"Kami menilai proyek itu terkesan asal - asalan dan amburadul serta diduga tanpa pengawasan yang ketat dari Dinas PU Pemko Medan," ucapnya.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tersebut melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan dan lingkungan yang baik dan sehat. Hal itu diatur di pasal 28 H ayat (1) Amandemen UUD 1945.
"Demikian kami minta kepada Bobby dan Kadis PU Pemko Medan untuk segera menyelesaikan proyek dan mengatasi ketidaknyamanan ini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Bus Pariwisata terperosok ke lubang jalan yang sedang diperbaiki di Jalan Hindu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Bus itu membawa puluhan wisatawan dari Malaysia.
Sopir bus, Imam menjelaskan, bus yang dibawanya terperosok sekitar pukul 10.16 WIB. Ia menyebutkan bus itu berangkat dari Hotel City Hall menuju Jalan Perdana.
"Karena banyak parkir mobil sebelah kiri, kita ambil ke sebelah kanan jalan. Rupanya ban kanan belakang bus amblas, bekas korek-korekan perbaikan jalan," Kata Imam kepada detikSumut, Rabu (28/12).
(nkm/nkm)