Akses jalan menuju PT Nikmat Halona Reksa (NHR) di Indragiri Hulu, Riau kembali ditutup plang. Jalan ditutup akibat sengketa mantan Direktur PT NHR, Hendry Wijaya karena pesangon tidak juga dibayar.
Kasubsi Penmas Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran membenarkan jalan tersebut dipasang plang. Namun situasi tetap kondusif.
"Benar (jalan dipasang plang kepemilikan lahan). Kami prinsipnya koordinasi sama teman-teman di Polsek Batang Gansal ya," kata Misran, Selasa (27/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misran menyebut penutupan jalan karena masalah internal di perusahaan. Namun pihaknya terus melakukan pemantauan di lokasi setelah plang dipasang pada Senin (25/12) kemarin.
"Sebenarnya ini ada internal perusahaan. Soal itu (plang) informasi telah dipasang kemarin," katanya.
Kuasa hukum Hendry Wijaya, Riko mengaku pemasangan plang itu karena pihak PT NHR tak ada merespon keinginan kliennya membayar pesangon.
Pemasangan plang kedua berisi tentang pengumuman yang disampaikan bahwa sesuai SKGR/Sporadik yang diterbitkan oleh Desa Siberida. Di mana dalam surat disebut bahwa tanah dan areal iru adalah hak milik Hendry Wijaya.
"Kemarin Senin kita memasangan plang di jalan. Itu tetap konteksnya siapa yang mau melintas harus izin klien kita," kata Riko.
Meskipun dipasang plang, Riko menyebut masyarakat umum masih bisa melintas di jalan tersebut. Hanya saja untuk mobil ke PT NHR yang akan mengangkut CPO sawit dan cangkang tak dapat melintas.
"Untuk plang yang ditanam itu akses masyarakat masih bisa lewat. Yang tidak bisa itu mobil besar seperti CPO dan cangkang, makanya seperti yang terlihat itu ada antrian," katanya.
Riko memastikan plang dipasang sebagai bentuk tuntutan. Mengingat hingga saat ini tuntutannya soal pesangon Rp 1,3 miliar tak kunjung terealisasi.
"Sampai saat ini respon dari perusahaan belum ada. Makanya kita pasang plang, tolong tuntutan soal tunjangan dan sisa gaji itu dibayarkan, itu saja inti tuntutan," kata Riko.
"Prinsipnya klien kami tidak melarang kenderaan masyarakat yang melewati areal atau lahan pribadi klien kami. Jadi untuk pihak PT NHR harus selesaikan permasalah Internal ini, agar tidak ada kegaduhan di tengah Masyarakat Indragiri Hulu," tutup Riko.
Sementara Manager PT NHR Wiwit Wahyudi saat dikonfirmasi tak kunjung memberikan jawaban. Panggilan telephone dan pesan singkat juga tak direspon.
(ras/afb)