Gegara Konten, Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan ke Polisi

Nasional

Gegara Konten, Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan ke Polisi

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 23 Des 2022 22:04 WIB
Uya Kuya saat ditemui di kawasan Trans TV, Jakarta Selatan.
Uya Kuya (Foto: Hanif/detikHOT)
Jakarta -

Konten Youtube Uya Kuya bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak membuat heboh. Dalam video tersebut Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Karena pernyataan tersebut, keduanya pun kini dilaporkan ke polisi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut. Pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

"Betul. Pelapor atas nama Julian," kata Nurma dilansir detikNews, Jumat (23/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan yang dilayangkan, Kamis (22/12/2022) pukul 17.00 WIB tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoaks.

Dalam video tersebut, Kamaruddin menyebut Polri merupakan sarang mafia. Ia juga menyebutkan polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

ADVERTISEMENT

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," tegas Kamaruddin dalam video tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak merespons mengaku tidak takut dirinya dilaporkan ke polisi. Bahkan ia mengaku dirinya dilaporkan setiap saat.

"Nggak masalah. Saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rahmawati," kata Kamaruddin, Jumat (23/12/2022).

Ia malah menegaskan pernyataan tersebut benar dan meminta pelapor membuktikan unsur hoaks dalam pernyataannya.

"Tidak ada hoaks, apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks. Kalau yang saya ucapkan kan kebenaran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp 3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan," ujarnya.

Kamarudin justru menuding pelapor sebagai antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dirinya mengungkap tabir kasus pembunuhan Brigadir Yosua N Hutabarat.

"Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian," kata dia.




(nkm/nkm)


Hide Ads