Bangunan Kejari Medan Roboh, Walkot Bobby Sebut Tak Ada Kerugian Keuangan

Bangunan Kejari Medan Roboh, Walkot Bobby Sebut Tak Ada Kerugian Keuangan

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 21 Des 2022 14:47 WIB
Bangunan Kejari Medan yang roboh sudah rata dengan tanah (Farid Achyadi/detikSumut)
Bangunan Kejari Medan yang rata dengan tanah. (Foto: Farid Achyadi Siregar)
Medan -

Bangunan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang roboh beberapa waktu yang lalu, rencananya akan dibangun ulang tahun 2023 mendatang. Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan tidak ada kerugian negara atas robohnya bangunan tersebut.

"Di tahun depan (dibangun ulang), karena kemarin sudah kita nol kan, total lost kemarin," kata ayah dari Nahyan 'Ketua dari Medan', Rabu (21/12/2022).

Bobby mengatakan tidak ada kerugian negara dari segi keuangan. Hanya saja kerugian Pemkot Medan di segi waktu pengerjaan, yang harusnya selesai tahun ini jadi tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin juga biaya sudah dikembalikan plus denda, jadi kerugian uang negara kita pastikan tidak ada, kerugian kita hanya harusnya tahun ini selesai namun tidak terselesaikan dan tahun depan akan kita bangun kembali," sebutnya.

Proyek bangunan tersebut akan ditenderkan ulang seperti biasa pada tahun 2023. Pembangunan tersebut belum bisa menggunakan e-katalog.

ADVERTISEMENT

"Tendernya sama, kemarin dari e-katalog belum bisa semua baru bangunan sederhana yang bisa, seperti bedah rumah sudah bisa dari e-katalog, jadi bangunan seperti itu (bangunan di Kejari Medan) belum bisa, tetap tender seperti biasa," tutupnya.

Seperti diketahui, bangunan yang berada di Jalan Adinegoro, Medan Timur, itu roboh pada Jumat (11/11/2022) dini hari. Padahal gedung tersebut baru dibangun, dan belum diserahterimakan dari pihak kontraktor. Pembangunan tersebut diketahui baru dimulai pada bulan Maret 2022 ini.

Pantauan detikSumut, Rabu (14/12/2022) bangunan yang merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Medan itu sudah rata dengan tanah.




(nkm/nkm)


Hide Ads