172 Desa di Aceh Bentuk BUMG Bersama dengan Investasi Rp 21 M

Aceh

172 Desa di Aceh Bentuk BUMG Bersama dengan Investasi Rp 21 M

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 14 Des 2022 23:01 WIB
Pengurus BUMG Bersama Aceh Jaya Dilantik. (Foto: Istimewa)
Pengurus BUMG Bersama Aceh Jaya Dilantik. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh -

Sebanyak 172 desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, kompak membentuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama. Masing-masing desa patungan mengumpulkan dana sebagai penyertaan modal dengan total senilai Rp 21 miliar.

"Dengan konsolidasi modal usaha sebesar itu, BUMG Bersama dapat menjadi holding bagi beberapa anak perusahaan yang berinvestasi di berbagai jenis bisnis yang menguntungkan masyarakat desa," kata Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Pembentukan BUMG Bersama itu dilakukan usai beberapa kali digelar musyawarah desa. Setelah prosesnya berjalan selama empat bulan, pengurus BUMG Bersama sore tadi dilantik dalam Musyawarah Antar Gampong (MAG)-III yang digelar di Aula DPMPKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengurus BUMG itu terdiri dari 11 dewan penasihat, 2 dewan pengawas, 2 direksi, seorang sekretaris, dan satu orang bendahara. Pelantikan dihadiri Nurdin dan unsur Forkopimda Aceh Jaya.

Nurdin menjelaskan, Pemkab Aceh Jaya mendukung penuh dan memastikan BUMG Bersama Aceh Jaya mampu menjadi mitra bisnis yang menarik bagi skema joint venture atau kerja sama usaha gabungan beberapa perusahaan luar dengan anak-anak perusahaan di bawah payung BUMG Bersama Aceh Jaya

ADVERTISEMENT

"Saat ini sudah ada sekitar lima perusahaan swasta luar yang menyatakan tertarik berinvestasi di Aceh Jaya di sektor Bio Massa, Kayu Lapis, dan sektor-sektor lainnya. Nantinya perusahaan-perusahaan itu akan menggandeng anak-anak perusahaan di bawah BUMG Bersama," jelas Nurdin.

Dia berharap, BUMG Bersama Aceh Jaya dapat mempercepat capaian-capaian kegiatan usaha.

"BUMG Bersama ini sekaligus untuk mengoreksi kesalahan kebijakan ekonomi di berbagai daerah selama ini yang terlalu menyerahkan aset-aset sumberdaya alam komunal kepada perusahaan-perusahaan swasta saja. BUMG Bersama memastikan rakyat kita lah yang akan menerima manfaat paling besar dari usaha kelola SDA yang kita miliki," ujar Kapusdatin Kemendagri itu.




(agse/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads