Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri melakukan sidak khusus di Pasar Aviari, Sagulung, Kota Batam. Hasilnya, ditemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM di Batam, Lintang Purba Jaya mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung formalin dan boraks.
"Hasil pengawasan terhadap 200 sampel yang diambil dalam 2 tahap ditemukan ada 8 sampel (mengandung bahan berbahaya), 6 sampel diduga positif mengandung boraks yaitu kerupuk beras, dan 2 sampel positif mengandung formalin yaitu ikan asin," kata Lintang pada Selasa (13/12/2022).
Lintang menjelaskan, pengawasan BPOM Kepri itu dilakukan dalam rangka pembentukan pasar aman dari bahan berbahaya. Pengelola pasar dan kader pasar aman dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.
"Tujuan dari program pasar aman dari bahan berbahaya ini untuk melatih dan memberikan pembinaan kepada pedagang pasar supaya tidak lagi menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya, dan untuk masyarakat agar selalu waspada terhadap produk pangan dengan mengenali ciri-ciri pangan yang tidak aman," ujarnya.
Terhadap pedagang yang ditemukan menjual bahan pangan mengandung bahan formalin dan boraks akan diberikan teguran dan sanksi, sementara bahan pangan yang mengandung bahan-bahan tersebut diminta agar dimusnahkan.
"Sampel bahan pangannya kita minta untuk dimusnahkan dan pedagang diberikan sanksi peringatan keras. Kita juga menelusuri sumber pengadaan pangan itu dari mana," ujarnya.
"Tidak hanya satu pasar saja. Kami akan melakukan sampling di sejumlah pasar yang ada di Kota Batam. Ini merupakan pengawasan mulai dari Februari sampai November 2022," tambahnya.
(nkm/nkm)