Perwakilan 14 negara dari berbagai lembaga internasional mengunjungi Provinsi Riau dalam rangka melihat penanganan ekosistem gambut. Kunjungan tersebut dikemas melalui workshop internasional tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru.
Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik terpilihnya Provinsi Riau sebagai tujuan dalam workshop kali ini. Menurutnya, Provinsi Riau dinilai berhasil dalam mengelola lahan gambut.
"Mereka mengadakan workshop di Riau, setelah itu mereka besok ke Siak menuju lokasi penanganan gambut yang cukup bagus," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia mengaku senang atas inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena membawa para ahli dari berbagai negara ke Riau untuk melihat seperti apa Riau menangani lahan gambut.
"Termasuk juga nanti mereka ingin tahu bagaimana membuat kanal, hingga bagaimana menahan gambut agar tidak terbakar," jelasnya.
Dia menilai momentum tersebut membawa indikasi positif bagi peningkatan pemahaman, kepedulian, dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat maupun stakeholder. Tidak hanya yang ada di Indonesia, tapi juga di negara sahabat, khususnya dalam pengendalian pengelolaan ekosistem gambut.
Dia menyebut Provinsi Riau dianugerahi beragam kekayaan sumber daya alam, seperti tambang minyak, batu bara, turunan sawit, kelapa, dan lainnya. Potensi sumber daya alam dan posisi Riau yang strategis itu menurutnya perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga fungsi lingkungan hidup sebagai penopang keberlangsungan hidup.
"Oleh karena itu pemanfaatan sumber daya alam harus selaras dan juga seimbang dengan daya dukung lingkungan yang ada. Terjaminnya generasi sekarang dan generasi yang akan datang, serta terkendalinya ekosistem gambut secara bijaksana," tuturnya.
Sementara itu secara virtual, Menteri LHK Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar mengatakan Indonesia telah mengatur pengelolaan lahan gambut sejak tahun 1990. Namun kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 menjadi titik balik Indonesia merumuskan kebijakan pengelolaan lahan gambut.
Menurutnya, terdapat momentum penyatuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang memungkinkan pembuatan aturan dan pelaksanaan kebijakan secara terintegrasi dalam satu kementerian.
"Reformasi ini berdampak pada implementasi kebijakan di lapangan dalam waktu singkat. Alhamdulillah salah satu hasilnya Indonesia berhasil terhindar dari bencana asap dalam beberapa tahun terakhir," katanya.
Dia mengatakan Provinsi Riau rutin mengalami bencana asap dampak karhutla, khususnya di lahan gambut. Namun saat ini provinsi tersebut menjadi salah satu contoh keberhasilan implementasi kebijakan tata kelola gambut di Indonesia.
Di sisi lain ia menjelaskan Indonesia telah menjadikan restorasi gambut dan pencegahan kebakaran lahan gambut sebagai salah satu fokus utama dalam Net Sink Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FoLU) 2030.
"Indonesia percaya bahwa lahan gambut yang terdegradasi dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan guna mendukung dan mempertahankan kehidupan manusia," pungkasnya.
(adv/adv)