Ini Kronologi Sopir Kapolsek Todong Pistol ke Warga di Langkat

Ini Kronologi Sopir Kapolsek Todong Pistol ke Warga di Langkat

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 12 Des 2022 09:08 WIB
ilustrasi penembakan
Foto: Internet
Medan -

Sopir Kapolsek Pangkalan Brandan, Hendri Siahaan, mendadak viral lantaran menodong warga dengan pistol airsoftgun saat melintas di Jalan Tanjung Pura, Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 23.30 WIB itu. Korban bernama Agus Salim Sinaga yang bekerja sebagai sopir pikap yang membawa sarang telur.

Awalnya Hendri sedang menonton bola di suatu tempat. Tiba - tiba, Hendri mendapat kabar ibunya meninggal dunia di Rumah Sakit Tanjung Pura. Mendengar kabar buruk itu, Hendri bergegas pergi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendri melaju dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, ia berusaha ingin mendahului kendaraan pikap yang dibawa oleh Agus. Sementara Agus juga ingin mendahului kendaraan di depannya.

Agus pun mengklakson beberapa kali kendaraan yang ada di depannya di Jalan Tanjung Pura tersebut. Lalu, Hendri yang turut mendengar klakson itu tiba - tiba menyuruh Agus berhenti sembari menodongkan pistol.

ADVERTISEMENT

"Saat itu Hendri mengakui mengeluarkan softgun jenis FN ke arah mobil korban. Alasannya, ia bergegas ingin sampai ke rumah sakit," kata Bram kepada detikSumut, Senin (12/12).

Keduanya kembali bertemu di kawasan Pekan Gebang, Langkat. Hendri sempat memukul kendaraan Agus. Merasa kesal, Agus pun memepet Hendri. Tak lama, Hendri sampai terjatuh ke parit.

Setelah itu, Bram mengaku mendapatkan kabar tersebut dan langsung meluncur ke lokasi. Didapati memang terjadi percekcokan di antara kedua belah pihak. Setelah dari situ, Agus diarahkan untuk membuat laporan.

Kini, laporan Agus telah diproses oleh pihaknya. Hendri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengancaman. Senjata airsoftgun milik Hendri pun telah diamankan petugas.

"Hendri tetap kita proses sesuai aturan yang ada. Untuk saat ini, korban setuju Hendri terlebih dahulu memakamkan ibunya sebelum menjalani proses hukuman," sebut Kapolsek.




(nkm/nkm)


Hide Ads