Sepanjang 2022, Terjadi 187 Kecelakaan di Pekanbaru, 57 Meninggal

Riau

Sepanjang 2022, Terjadi 187 Kecelakaan di Pekanbaru, 57 Meninggal

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 09 Des 2022 14:29 WIB
Kompol Birgitta saat sosialisasi tertib lalu lintas beberapa waktu lalu (Raja Siregar/detikSumut)
Kompol Birgitta saat sosialisasi tertib lalu lintas beberapa waktu lalu (Raja Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Sebanyak 187 kali insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Pekanbaru, sepanjang tahun 2022. Dari jumlah itu, tercatat 57 orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina mengatakan 187 insiden itu terjadi sejak Januari dengan 18 kasus. Lalu Februari mengalami penurunan menjadi 12 kasus kecelakaan.

"Untuk Maret ada 14 kasus, April 16 kasus dan Mei 17 kasus kecelakaan lalu lintas," ucap Gitta kepada detikSumut, Jumat (9/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka kecelakaan kemudian menurun jadi 16 kasus pada Juni dan Juli. Selanjutnya pada Agustus naik menjadi 18 kasus dan kembali turun Pada September, yakni ada 15 kasus kecelakaan.

Selanjutnya di Oktober kasus kecelakaan naik drastis menjadi 21 kasus. Sedangkan November turun menjadi 18 kasus dan 6 kasus pada Desember ini.

ADVERTISEMENT

"Total sampai hari ini ada 187 kecelakaan di Pekanbaru. Tercatat 57 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat dan 174 orang luka ringan dalam insiden kecelakaan yang terjadi," kata Gitta.

Sementara untuk kerugian materil akibat kecelakaan tercatat mencapai Rp 512 juta lebih. Kerugian materil tertinggi terjadi pada Agustus lalu, mencapai Rp 104 juta dengan 21 kasus kecelakaan.

"Imbauan kami tentu meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jadi tilang memang ETLE, tapi kami tetap akan menerapkan tilang ETLE Mobile bagi para pelanggar di lapangan," katanya.

Terakhir, Gitta mencatat insiden kecelakaan yang terjadi Pekanbaru mayoritas adalah sepeda motor. Sebab, banyak pengendara tidak mematuhi aturan dan kebut-kebutan saat berkendara.

"Rata-rata yang kecelakaan itu kendaraan sepeda motor karena banyak tidak tertib, melebihi batas kecepatan, tidak pakai helm dan menyalip dengan tidak memperhatikan keselamatan," katanya.




(ras/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads