Calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu saat berkunjung ke Aceh beberapa waktu lalu. Partai NasDem tegas membantah dan menegaskan Anies tidak berkampanye.
Partai NasDem memastikan Anies tidak berkampanye dalam kunjungannya ke daerah-daerah seperti yang dilaporkan ke Bawaslu. Terkait kedatangannya ke Masjid Baiturrahman Aceh, hal itu disebut NasDem hanya kebetulan untuk melaksanakan ibadah salat.
"Pertama, tidak ada kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai NasDem. Karena toh belum masuk tahapan. Anies juga baru capresnya NasDem. Lalu di mana kampanyenya?" kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya, dilansir detikNews, Kamis (8/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safari Anies ke sejumlah daerah disebut NasDem hanya untuk memperkenalkan Anies Baswedan ke masyarakat. Kedatangan masyarakat ke lokasi kegiatan Anies disebut Willy karena kerinduan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Terpisah, anggota Bawaslu RI Puadi membenarkan adanya laporan terhadap Anies Baswedan yang dianggap berkampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.
"(Laporan) sudah kami terima pada tanggal 7 Desember 2022, pukul 15.35 WIB. Di kantor Bawaslu RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu disampaikan oleh WNI," katanya, Kamis (8/11/2022).
Dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor yaitu saat Anies di Banda Aceh, Jumat (2/12/2022). Menurut pelapor, peristiwa tersebut baru diketahui, Sabtu (3/12/2022) melalui media sosial.
Puadi menyebutkan, Bawaslu akan melakukan kajian awal paling lama dua hari setelah laporan disampaikan. "Dikaji, memenuhi syarat formil dan materiil tidak, untuk diregistrasi. Intinya, masih proses kajian awal dua hari," sebutnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan, berkunjung ke Masjid Baiturrahman, Aceh, pada Jumat (2/12) lalu. Pada saat yang sama, Anies Baswedan meneken petisi dukungan menjadi presiden 2024. Anies ikut membubuhkan tanda tangan di kain yang dibentangkan di pekarangan Masjid Baiturrahman, Aceh.
(nkm/nkm)