Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyoroti pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan Pemprov Sumut yang menggunakan anggaran Rp 2, 7 triliun. Proyek itu disebut tidak lagi terlihat di Simalungun.
"Kami temukan di lapangan bahwa tidak ada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang merupakan projek pembangunan menggunakan anggaran tahun jamak, bahkan alat-alat beratnya pun sudah diangkut di daerah Simalungun, apakah PT Waskita Karya sudah angkat kaki," kata Ketua F-PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba, Selasa (15/11/2022).
Mangapul pun meragukan komitmen dari PT Waskita Karya soal pengerjaan proyek ini. Dia juga tidak yakin, pada akhir Desember ini 33 persen dari proyek itu dapat terselesaikan sebagaimana target yang sudah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dikonfirmasi bahwa dana di Provsu (Provinsi Sumut) ada, tetapi pembayaran hanya akan dilakukan setelah 33 persen dikerjakan hingga Desember 2022," sebut Mangapul.
Mangapul menilai PT Waskita Karya melakukan penipuan jika tidak melepas tangung jawab mengerjakan proyek itu. Dia pun meminta agar Pemprov Sumut khususnya Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut untuk bertanggung jawab terkait hal ini.
"Pemprovsu terutama pimpinan kegiatan harus bertanggung jawab dan mengejar komitmen PT Waskita Karya. Yang digunakan ini uang rakyat dan rakyat sangat membutuhkan jalan dan jembatan yang baik," jelasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede membantah soal proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak ini tidak lagi dikerjakan di Simalungun.
"Ya nggaklah. Sekarang kerjanya lagi maksimalnya. Saya saja minggu lalu ke sana lihat aktivitasnya," jelas Bambang.
(afb/afb)