Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya menyayangkan pernyataan Pemerintah Kabupaten Meranti yang menuding Pemerintah Provinsi Riau menganaktirikan kabupaten tersebut. Menurutnya, Pemkab Meranti seharusnya berbicara berdasarkan data, bukan dengan asumsi.
"Semestinya bicara berdasarkan data, jangan asumsi yang terkesan tendensius," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).
Sebagaimana dilansir beberapa media, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Meranti Yusran menyebut Bupati Meranti Muhammad Adil enggan hadir di acara-acara rapat yang digelar Pemprov Riau lantaran kecewa dengan sikap Gubernur Riau Syamsuar yang dianggap menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Yusran menyampaikan kabupatennya tahun ini hanya menerima bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Riau sebesar Rp 3,8 miliar.
Menanggapi pernyataan itu, Erisman mengatakan ada beberapa hal yang perlu diluruskan dari pernyataan Yusran tersebut. Pertama, Yusran menyebut APBD Provinsi Riau TA 2022 sebesar Rp 10 triliun.
"APBD Riau saja dia tak tahu. TA 2022 APBD Riau hanya Rp 8,932 triliun, bukan Rp 10 triliun. Itu saja sudah salah," tutur Erisman.
Kedua,lanjutnya, bankeu yang disalurkan Pemprov Riau ke Meranti melalui APBD TA 2022 sesuai data dari Bappedalitbang Provinsi Riau bukan Rp 3,8 miliar, melainkan Rp 22.186.552.000.
"Ini naik dari tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp 19.774.133.000, merupakan bankeu dan bantuan keluarga miskin," sambungnya.
Erisman menjelaskan bankeu itu disalurkan berdasarkan indikator yang jelas, dan bukan sekehendak hati saja.
"Tak bisa semaunya saja. Bankeu itu kan ada indikatornya. Misalnya bankeu untuk guru bantu. Tentu berdasarkan jumlah guru bantu di kabupaten terkait. Kalau banyak terdata, tentu lebih besar. Begitupun sebaliknya," jelasnya.
Erisman menegaskan kemajuan daerah bisa dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik, bukan dengan cara saling menjatuhkan.
"Semestinya kita jalin kerja sama yang baik. Sinergi dan kolaborasi yang baik. Hanya dengan begitu berbagai persoalan yang ada bisa dicarikan solusinya. Kalau saling salah-menyalah, apalagi tidak objektif, ya mau kita bawa kemana kampung kita nih," ucapnya.
Erisman menambahkan otonomi daerah sesuai UU Otda diletakkan di kabupaten/kota.
"Artinya kabupaten/kota semestinya kreatif dan inovatif dalam menggali PAD di daerahnya, sehingga punya kemandirian fiskal. Jadi, tak selalu tergantung kepada provinsi. Itulah tujuan otonomi," tukasnya.
Erisman mengungkapkan Pemprov Riau ingin seluruh kabupaten/kota maju dan sejahtera. Kendati demikian, bankeu yang disalurkan kepada kabupaten/kota sesuai aturan dan kemampuan keuangan.
(fhs/ega)