Warga Sumut Harus Tahu! Ada Layanan Pertanahan Digital

Nasional

Warga Sumut Harus Tahu! Ada Layanan Pertanahan Digital

Tim detikFinance - detikSumut
Sabtu, 12 Nov 2022 08:03 WIB
Kantor BPN Riau di Kota Pekanbaru. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Ilustrasi. Foto: Raja Adil Siregar
Medan -

Hai detikers, tahukah anda bahwa saat ini telah ada layanan pertanahan digital, Kementerian ATR/BPN. Layanan ini berfungsi sebagai sarana tempat warga melaporkan berbagai hal terkait pertanahan di Indonesia.

Informasi yang dilansir detikSumut dari detikFinance menyebutkan bahwa kementerian ATR/BPN telah membuka kanal pengaduan terkait urusan pertanahan di berbagai platform.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Karena kementerian ATR/BPN memiliki misi menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022). Ia juga menyebut, misi tersebut dilaksanakan untuk mencapai pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berdaya saing.

Misalnya, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR!.

ADVERTISEMENT

Selain itu juga menyediakan e-mail di surat@atrbpn.go.id, website PPID Kementerian ATR/BPN di ppid.atrbpn.go.id, serta Hotline Pengaduan di 0811 1068 0000 (Whatsapp).

"Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN telah melakukan transformasi digital layanan pertanahan sejak 2020 lalu dan diharapkan kita akan bisa seluruhnya digital pada 2025," kata Yulia.

Selain layanan pertanahan digital, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya menjalankan pelayanan informasi publik untuk mewujudkan keterbukaan publik yang optimal.

Yulia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN melakukan berbagai penguatan pada berbagai faktor, termasuk penguatan strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, pengaduan, dan lainnya.

Yulia juga meminta humas di pusat dan daerah dapat bergerak memperbanyak konten edukasi dan informasi publik.

"Seperti halnya kita membuat konten informasi terbaik proses bisnis dan testimoni masyarakat di unit kerja masing-masing. Terlebih kita mempunyai 474 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Masing-masing dapat melakukan kegiatan kehumasan dan penyediaan informasi publik di tempat kerjanya," pungkasnya.




(bpa/bpa)


Hide Ads