Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba-tiba mengundurkan diri. Ikhwal pengunduran diri para profesor itu dibenarkan pihak universitas.
Wakil Rektor I Unhas Prof M Ruslin mengungkapkan, para guru besar itu mengundurkan diri karena masalah internal di FEB.
"Itu masalah internal di Fakultas Ekonomi. Jadi itu guru besar di Fakultas Ekonomi Unhas," ujar Ruslin, dilansir dari detikSulsel, Rabu (2/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, persoalan itu kini menjadi atensi universitas. Saat ini, masalah pengunduran diri ketujuh guru besar itu ditangani langsung oleh Rektorat Unhas.
"Ini sementara kita ambil alih di tingkat universitas untuk diselesaikan," ungkapnya.
Dia menyebutkan, tujuh guru besar yang mengundurkan diri itu bertugas atau mengajar di Program Studi (Prodi) S3 Manajemen. Mereka semua mengundurkan diri dari prodi itu, bukan berhenti dari dosen di universitas itu.
Adapun tujuh guru besar yang mundur dari Prodi S3 Manajemen FEB Unhas itu yakni:
Prof Muhammad Idrus Taba, SE., M.Si
Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi
Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi
Prof Dr Cevi Pahlevi, SE, MSi
Prof Dr Haris Maupa, SE, MSi
Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi
Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM
Baca alasan pengunduran diri guru besar Unhas di halaman selanjutnya...
Para guru besar yang mengundurkan diri itu beralasan, mereka mundur karena masalah soal transparansi dan etika moral. Mereka menyinggung soal manajemen organisasi Prodi S3 Manajemen yang dinilai tak dikelola dengan baik dan benar.
"Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, khususnya pada Program Studi Doktor (S3) Manajemen yang dalam pelaksanaannya telah mengabaikan unsur-unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar," tulis Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM dikutip detikSulsel.
Dalam surat itu, Mahlia Muis menyebut beberapa indikator yang dinilai diabaikan pihak fakultas, yakni kredibel, transparansi, akuntabel, adil dan bertanggungjawab, dan terkait dengan norma-norma akademik, administratif, dan nilai-nilai etika moral.
Guru besar lainnya, Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya juga menyinggung mengenai tata kelola fakultas, khususnya pada proses pengajaran. Dia menyebut beberapa dosen tidak dilibatkan selama dua semester.
Sementara, Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya juga mengungkapkan beberapa alasan. Salah satunya dia menyebut ada intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa S3.
"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 di mana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, detikSulsel telah mengkonfirmasi Dekan FEB Unhas Prof Abdul Rahman Kadir. Namun sampai saat ini dia belum memberikan tanggapan.
Simak Video "Video Canda JK di Unhas: Simpan Ijazah Baik-baik, Nanti Ditanya Keasliannya"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)