Strategi Pemprov Sumbar Dorong Aksesibilitas Layanan Informasi Publik

Strategi Pemprov Sumbar Dorong Aksesibilitas Layanan Informasi Publik

Jihaan Khoirunnissa - detikSumut
Rabu, 02 Nov 2022 10:46 WIB
Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi
Foto: Pemprov Sumbar
Jakarta -

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi memaparkan inovasi layanan informasi publik yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam Presentasi Uji Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Diketahui pesentasi yang berlangsung di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta, Selasa (1/11) kemarin merupakan rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik tahun 2022, yang diikuti oleh badan publik yang sebelumnya telah melalui verifikasi kuisioner.

Mahyeldi menjelaskan pihaknya melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) meluncurkan 2 aplikasi berbasis android guna meningkatkan aksesibilitas layanan informasi bagi masyarakat. Yakni aplikasi On Smart PPID dan aplikasi Sumbar Madani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mahyeldi, kedua aplikasi tersebut saling melengkapi dan terintegrasi dengan website utama (www.sumbarprov.go.id), website PPID (www.ppid.sumbarprov.go.id), serta website khusus Informasi COVID-19 milik Pemprov Sumbar.

"Dari website tersebut publik juga dapat terhubung langsung dengan website masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga memiliki laman PPID khusus untuk pelayanan informasi publik," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/2022).

ADVERTISEMENT

Mahyeldi menjelaskan aplikasi Sumbar Madani menjadi pusat informasi umum dan aduan masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengakses berita, informasi COVID-19, kontak darurat, destinasi wisata, peluang entrepreneurship dan investasi, cek pajak kendaraan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga SP4N Lapor!.

Sedangkan aplikasi On Smart PPID merupakan aplikasi yang memiliki keunikan yang dikhususkan pada pelayanan informasi publik. Dikatakannya, pada On Smart PPID masyarakat dapat mengunduh langsung Daftar Informasi Publik (DIP) yang dibutuhkan. Selain itu aplikasi ini dapat memberikan notifikasi pada pengguna jika PPID Utama maupun PPID Pelaksana melakukan unggahan DIP baru.

"Upaya digitalisasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan aksesibilitas pelayanan informasi publik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini, terbukti secara signifikan meningkatkan kuantitas akses yang dilakukan masyarakat dalam memperoleh informasi publik," ujar Mahyeldi.

Dia mengungkapkan berdasarkan data digitalisasi layanan informasi, kunjungan ke website PPID Sumatera Barat dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2022 mencapai 1,8 juta. Sementara unduhan DIP pada periode yang sama mencapai 59 ribu kali unduhan.

Selain dari sisi teknologi informasi, kata dia, Pemprov Sumbar juga melibatkan pihak eksternal dalam strategi keterbukaan informasi publik, seperti Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar.

"FJKIP aktif memberitakan dan mengawal penyelesaian sengketa yang tengah diproses di Komisi Informasi Sumbar. Hal ini tentu dapat menjadi edukasi tersendiri bagi masyarakat, sekaligus badan publik, dalam hal ini OPD yang ada di Sumbar, bahwa Pemerintah Provinsi betul-betul serius dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan anggaran KI juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2022 telah mencapai Rp 2,75 miliar. Menurutnya jika dibandingkan dengan provinsi lain, angka tersebut sangat besar.

Pihaknya juga menyediakan sarana dan prasarana pendukung KI Sumbar, antara lain gedung yang cukup representatif, kendaraan operasional dan adanya asisten ahli untuk masing-masing komisioner.

Dia menyebut Pemprov Sumbar juga memanfaatkan berbagai media sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi. Mulai dari Website, aplikasi android, media sosial, media cetak, elektronik, media online, hingga media luar ruang, seperti baliho dan videotron.

Data Statistik Digitalisasi Penyebarluasan Informasi yang dilakukan Pemprov Sumbar juga terus menunjukkan tren positif. Di media sosial, akun yang dikelola Diskominfotik Sumbar (@Pemprov.Sumbar) dan Biro Administrasi Pimpinan (@Humas.Sumbar) saja, hingga Oktober 2022 telah mencapai 58.300 pengikut pada platform Instagram, 11.700 pengikut pada platform Facebook, dan 9.160 pada platform YouTube.

Sementara kunjungan pada Website www.sumbarprov.go.id dan www.ppid.sumbarprov.go.id yang menjadi homepage bagi saluran-saluran informasi digital milik Pemprov Sumbar, masing-masing mendapat 285.038 dan 1.891.981 kunjungan selama periode Januari-Oktober 2022.

"Data ini belum termasuk sebaran informasi yang juga dilakukan melalui website dan media sosial OPD, serta media sosial milik kepala daerah," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Sumbar Jasman Rizal mengatakan pihaknya siap mendukung keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat. Dirinya juga mengaku optimistis Sumbar akan menjadi provinsi yang informatif.

"Kita optimis tahun 2022 ini kita pemprov sumbar akan meraih predikat provinsi informatif. Itu tak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama KI Sumbar yang secara teknis berperan besar dalam sosialisasi pentingnya keterbukaan informasi publik saat ini," kata dia.

"Kita telah menunggu 3 (tiga) tahun untuk mendapatkan predikat ini. Saat saya masuk di Diskominfo tahun 2020, predikat kita cukup informatif. Tahun 2021 naik setingkat lagi jadi provinsi menuju informatif dan semoga tahun 2022 ini dapat kita peroleh predikat terhormat sebagai provinsi informatif. Mohon doa kita bersama," tukasnya.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads