Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima Anugerah DEN Tahun 2022 dari Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP). Sumbar dinilai berhasil melakukan Implementasi Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P), khususnya untuk penggunaan EBT.
Selain Sumbar dua provinsi lainnya juga memenangkan penghargaan yang sama, yakni Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Bangka Belitung. Diketahui, penghargaan tersebut diberikan langsung pada gelaran acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (21/10) malam.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi mengapresiasi anugerah yang diberikan DEN terhadap upaya pihaknya dalam mengimplementasikan energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya, Sumbar memiliki potensi EBT yang siap untuk dikembangkan guna mendukung ketahanan energi lokal maupun nasional. Salah satunya adalah EBT panas bumi di Kabupaten Solok Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Capaian tingkat EBT panas bumi di Sumatera Barat saat ini sudah menyentuh angka sebesar 28,19 persen, lebih tinggi dari capaian nasional tahun 2021 sebesar 11,5%. Sumber daya ini bisa menjaga ketahanan energi untuk skala lokal maupun nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).
Mahyeldi pun menekankan pentingnya energi bersih bagi kehidupan manusia. Tidak hanya memenuhi kebutuhan energi, melainkan juga memelihara ekosistem alam yang sehat, menjaga keanekaragaman hayati, serta lebih efisien bagi masyarakat.
"Kita juga sudah punya Perda sehingga target-target yang akan dicapai jelas hingga tahun 2050. Dan sekarang kita juga tengah berupaya mengembangkan green energy di Kepulauan Mentawai. Inilah kontribusi kita untuk nasional, semoga kedepan akan banyak lagi bidang-bidang lain dari Sumbar yang bisa memberikan kontribusi untuk nasional," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam sambutannya mengatakan anugerah ini diberikan untuk mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah.
Selain itu, sebagai penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Sehingga target EBT dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju net zero emission (NZE) dapat tercapai.
"Diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi, penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori dan dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan dan data dukung yang diperoleh," katanya.
Anggota DEN Musri menambahkan sampai dengan saat ini tercatat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED. Sedangkan 7 provinsi lainnya masih dalam proses penyelesaian.
"DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan," jelas Musri.
(prf/ega)