Para loyalis Puan Maharani di Fraksi DPR RI yang tergabung dalam 'Dewan Kolonel' diberi teguran keras oleh PDIP. Partai menegaskan, pembentukan Dewan Kolonel tak tertuang dalam AD/ART.
Dilansir dari detikNews, Jumat (21/10/2022), peringatan keras PDIP terhadap Dewan Kolonel itu tertuang dalam surat yang bertulis 'PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR' tertanggal 5 Oktober 2022.
Dalam surat itu menyebutkan, pembentukan Dewan Kolonel tak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP menegaskan dalam surat itu, perihal pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Pembentukan 'Dewan Kolonel' disebut melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar.
Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
Untuk diketahui, sederet anggota Fraksi PDIP DPR RI tergabung dalam forum 'Dewan Kolonel' mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pilpres 2024. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kaget.
'Dewan Kolonel' berisi anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I sampai XI. Tugas yang dilakukan 'Dewan Kolonel' yakni mendongkrak nama Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing elite PDIP.
Berikut elite PDIP di 'Dewan Kolonel' berdasarkan penuturan Trimedya Panjaitan:
-Pencetus 'Dewan Kolonel': Johan Budi S Prabowo (kabarnya tidak diberi surat peringatan)
-Koordinator 'Dewan Kolonel': Trimedya Panjaitan
-Komisi I: Dede Indra Permana, Sturman Panjaitan
-Komisi II: Junimart Girsang
-Komisi III: Trimedya Panjaitan
-Komisi IV: Riezky Aprilia
-Komisi V: Lasarus
-Komisi VI: Adi Satriyo Sulistyo
-Komisi VII: Dony Maryadi Oekon
-Komisi VIII: My Esti Wijayati
-Komisi IX: Abidin Fikri
-Komisi X: Agustin Wilujeng
-Komisi XI: Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu
(dpw/dpw)