12 sumur minyak ilegal di Musi Banyuasi, Sumatera Selatan meledak dan menyemburkan api. Hingga hari ini, api yang ada di dua sumur belum berhasil dipadamkan.
"Untuk hari ini masih ada dua sumur lagi (belum padam)," kata Kapolsek Keluang Iptu Kurniawan Azwar dikonfirmasi detikSumut, Rabu (19/10).
Pada Selasa (18/10) kemarin, kata Kurniawan, satu di antaranya menyemburkan api yang sangat besar sehingga petugas gabungan sedikit kesulitan melakukan pemadaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin (18/10) memang masih ada empat yang belum pada, tapi dari empat itu ada satu sumur yang proses pemandamannya membutuhkan waktu cukup lama karena api yang cukup besar," katanya.
Kapolsek menjelaskan pihaknya dalam hal ini berbagi tugas, ada yang fokus ke pemadaman dua sumur tersebut dan ada juga yang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Hari ini kita masih fokus ke pemadaman dua sumur lagi, sembari tim dari Reskrim melakukan pengejaran terhadap para pelaku," kata Kurniawan.
Menurutnya, para pelaku yang sudah kabur melarikan diri itu ada yang berasal dari daerah setempat dan juga pendatang.
Sebelumnya, sebanyak 12 titik sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Muba tersebut dikabarkan menyemburkan api pada Sabtu (15/1) dini hari, hingga nyaris merenggut korban jiwa. Satu orang pekerja di lokasi mengalami luka bakar dan harus di rawat di rumah sakit.
Terkait kejadian itu, Polisi pun memburu para terduga pelaku diantaranya, pemodal dan pemilik lahan sumur minyak yang diduga lebih dari dua orang. "Saat ini kita sedang mengejar pemodal dan pemilik lahan sejumlah sumur ilegal itu," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio kepada detikSumut, Selasa (18/10).
Rio mengklaim, pihaknya telah mengantongi identitas pemodal dan pemilik lahan tersebut. Dia menyebut, para pelaku itu berjumlah lebih dari dua orang. Hanya saja saat ini Rio masih enggan membeberkan identitas mereka.
"Iya identitas mereka itu sudah kita kantongi, tapi kita belum bisa nyebut inisial ya sebelum mereka kita tangkap. Mereka itu banyak, ya pemodal dan pemilik lahan," katanya.
Dikatakan Rio, sumur minyak ilegal yang baru dibuat dua pekan lalu itu, berada di dalam hutan dan sulit di jangkau. Jaraknya dari pemukiman warga desa tersebut, kata dia, sekitar tiga kilometer.
"Baru dua minggu sumur itu. Ya tidak ada izinlah namanya juga ilegal. Tempatnya itu di dalam hutan susah dijangkau, lebih kurang tiga kilometer lah dari pemukiman warga," ungkapnya.
(astj/astj)