BBM Naik, Pemko Medan Akan Beri Subsidi Rp 1.500 untuk Pengguna Angkot

BBM Naik, Pemko Medan Akan Beri Subsidi Rp 1.500 untuk Pengguna Angkot

Jihaan Khoirunnisa - detikSumut
Kamis, 22 Sep 2022 17:31 WIB
Pemko Medan
Foto: Dok. Pemko Medan
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2% untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. Anggaran tersebut di antaranya diperuntukkan untuk subsidi ongkos jasa transportasi umum atau angkutan kota (angkot).

"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp.1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Hal tersebut ia sampaikan usai menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapang Benteng Medan, Sabtu (17/9). Lebih lanjut Bobby menyebut pengalokasian DAU dan DBH sebesar 2% untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo. Nantinya, bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang nomor satu di Pemko Medan ini pun menjelaskan tercatat sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan. Dengan adanya subsidi, maka pengguna jasa angkot cukup membayar Rp 5.000 dari tarif angkot seharusnya yang sebesar Rp 6.500.

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, lanjut Bobby, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online serta becak bermotor. Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan pihaknya akan menyalurkan subsidi ke 16.000 driver ojol dalam waktu 3 bulan ke depan, atau sampai Desember 2022.

ADVERTISEMENT

"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkapnya

Sementara itu Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menambahkan kurang lebih 16.000 - 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. Selain itu, kata Iswar, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan menerima subsidi Rp 1.500.

"Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp 5.000, sisanya Rp 1.500 Pemko Medan yang bayar," jelas Iswar

Kendati demikian menurutnya subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot. Adapun teknis terkait penyaluran subsidi saat ini tengah disiapkan.

"Kurang lebih hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker ongkosnya Rp 6.500," paparnya.

Dikatakan Iswar dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda.

"Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis," pungkasnya.

(akn/ega)


Hide Ads