Oknum petugas Satpol PP Kota Bandar Lampung yang terekam kamera melakukan pemalakan terhadap pengamen angklung resmi dipecat. Surat pemecatan terhadap dirinya telah ditanda tangani oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Pemecatan ini setelah tim pengawasan internal melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang kemudian diserahkan oleh Inspektorat.
Pj Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya kepada wartawan mengatakan yang bersangkutan hari ini telah resmi dipecat. Petugas Satpol PP itu diketahui merupakan pegawai honor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diberhentikan, surat pemberhentiannya sudah ditanda tangani oleh Wali Kota," kata dia, Senin (19/9/2022).
Terkait adanya oknum lain yang melakukan perintah mengambil pungutan tersebut, Sukarma mengatakan itu masih akan diselidiki.
"Itu nanti kita tanyakan kepada Pak Inspektur Inspektorat, karena kan itu ada protapnya. Apa lagi nanti jika si pelaku ini protes bahwa ada perintah terhadap dirinya dari atasan, maka nanti kita juga akan panggil siapa yang melakukan perintah pungutan tersebut," terang dia.
Sukarma Wijaya menegaskan jika ada oknum yang melakukan perintah terhadap dirinya tentu akan dilakukan proses.
"Kita masih menunggu hasilnya, jika memang ada maka dipastikan akan kita proses," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial yang merekam ulah oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung lampu merah di Bandar Lampung viral. Dalam video terlihat oknum tersebut menunggu di dalam mobil saat para pengamen memberikan uang.
Belakangan diketahui, lokasi pungutan liar ini terjadi traffic light di Jalan Soekarno Hatta Bypass, Bandar Lampung.
Dalam video tampak seorang pengamen angklung mengambil sejumlah uang dari dalam plastik. Uang tersebut merupakan hasil mengamen group angklung yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari.
Usai mengambil uang, mereka kemudian mendatangi oknum tersebut yang telah menunggu didalam mobil Toyota berwarna Silver bernomor polisi BE 1259 BN. Tak lama, pintu mobil terbuka dan sang oknum Pol PP membuka sedikit pintu mobil untuk mengambil uang tersebut.
(afb/afb)