Bobby Nasution Datangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Berita Nasional

Bobby Nasution Datangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 19 Sep 2022 15:43 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution mendatang KPK
Foto: Hanafi/detikcom
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mendatangi Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Ada apa?

Dilansir dari detikNews, Bobby datang ke KPK pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 13.55 WIB. Bobby datang dengan menggunakan baju batik berwarna kuning.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding memberikan penjelasan soal kedatangan Bobby ke KPK itu. Ipi menyebut Bobby datang karena diundang KPK dalam rangka memfasilitasi penertiban aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya Bobby, kata Ipi, KPK turut mengundang Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, hingga perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KPK yang diwakili oleh Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hari ini mengundang Walikota Medan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumut dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya percepatan serah terima aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Kota Medan," kata Ipi dalam keterangannya hari ini.

ADVERTISEMENT

Ipi kemudian menyampaikan harapannya agar dari pertemuan ini dapat menemui kesepakatan guna mempercepat proses serah terima aset PSU. Sebab, kata Ipi, hingga kini proses percepatan serah terima aset PSU di Medan masih menemui sejumlah kendala.

IPI menyebut inventarisasi aset PSU telah dilakukan terhadap aset yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan. Hal itu sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 35 Tahun 2020 tanggal 2 September sebagai Aturan Teknis Pelaksanaan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah.

"Telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan," ucap Ipi.

Ipi mengatakan Pemkot Medan saat ini baru menyelesaikan serah terima delapan perumahan dari total 106 rumah yang tercatat sepanjang 2020-2021. Lebih rinci, empat perumahan diserahkan pada 2020, sedangkan 4 sisanya dilakukan pada 2021.

"PSU dari kedelapan perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp 142 miliar," ujarnya.

Tak hanya itu, saat ini enam perumahan lainnya yang telah diverifikasi PSU sedang dilakukan pengukuran ulang. Dia menyebut aset seluas 11.888 meter persegi tersebut senilai dengan Rp 39 miliar.




(afb/afb)


Hide Ads