Langgar Aturan, Pos PP-IPK di Medan Juga Dibongkar Anak Buah Bobby

Langgar Aturan, Pos PP-IPK di Medan Juga Dibongkar Anak Buah Bobby

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 15 Sep 2022 02:10 WIB
Pos PP yang dibongkar Satpol PP Medan
Foto: Pos PP yang dibongkar Satpol PP Medan (Istimewa)
Medan -

Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan membongkar bangunan yang dijadikan pos organisasai kemasyarakatan dan pemuda (OKP). Pembongkaran ini dilakukan karena pos itu menyalahi aturan yakni berdiri di atas parit.

Amatan detikSumut, Rabu (14/9/2022), sejumlah personil Satpol PP, polisi, dan pihak Kecamatan Medan Maimun melakukan pembongkaran pos yang ada di atas parit atau drainase.

Untuk di Jalan Juanda ada satu pos IPK yang dibongkar. Sementara di Jalan Multatuli ada satu pos Golkar bersamaan AMPI, dan satu pos PP dihancurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak, penghancuran pos itu ada yang secara manual menggunakan palu besar. Selain itu ada menggunakan alat berat. Peristiwa itu pun disaksikan warga sekitar.

Saat di jumpai di Jalan Multatuli, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan penindakan yang dilakukan tersebut merupakan hasil rapat dari Forkopimda di Pemko Medan. Bahwa, seluruh bangunan di atas parit atau drainase dan bahu jalan akan ditertibkan.

ADVERTISEMENT

"Ini untuk mengatasi banjir juga. Targetnya biar Kota Medan bebas banjir. Untuk sejauh ini belum ada perlawanan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Medan Maimun Dedy Nasution menjelaskan pada dasarnya pihaknya ingin menertibkan seluruh bangunan yang ada di drainase. Akan tetapi, dilakukan bertahap. Mulai dari pos - pos ormas, partai, sampai pos kamling.

"Sementara untuk unit usaha masyarakat yang ada di pinggir drainase nantinya akan ditertibkan juga," sebutnya.

Terlihat di pinggiran drainase Jalan Multatuli memang banyak unit usaha masyarakat. Mulai dari pedagang bakso, ayam penyet, serta warung kopi lainnya.

Ada pun di Jalan Juanda, Lurah Sukaraja, Darma mengatakan pos OKP yang dirubuhkan karena mendirikan bangunan tanpa ada izin dari pemerintah.

"Untuk hari ini sesuai arahan dari Wali Kota Medan, kami melakukan pembongkaran pos OKP yang mendirikan bangunan tanpa ada izin. Jadi ini bangunan liar dimana mereka mendirikan bangunan di atas drainase," sebutnya.

Darma juga menyatakan bahwa pembongkaran bangunan ini agar drainase yang sudah lama tidak berfungsi akan kembali berfungsi.

Pada pembongkaran ini, sejumlah pos PDIP dan Golkar di wilayah itu juga dibongkar. Hal ini karena pos itu berada di atas parit.




(afb/afb)


Hide Ads