Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution menjenguk seorang bocah berusia 12 tahun yang terjangkit HIV di RSUP H Adam Malik. Bocah malang itu diduga terinfeksi HIV akibat human trafficking oleh orang dekatnya.
Informasi tentang kondisi JA didapat Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) dari Team Fortune Community, dua bulan lalu. Saat ini Pertidi mendampingi JA dalam penangan kesehatan dan kasus hukumnya.
"Setelah saya dapat info, saya langsung berbicara dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi secara langsung. Kami juga ucapkan banyak terimakasih kepada Ketua TP PKK Sumut, Ibu Nawal Lubis bersama Yayasan Peduli ADHA juga sudah memberikan pendampingan terhadap JA," ujar Lokot melalui keterangannya, Senin (12/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Pertidi, Lokot berpesan untuk terus mengawal persoalan hukumnya. Dia menyebut Partai Demokrat melalui Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) akan terus mengawal persoalan anak terjangkit HIV di Kota Medan dan kabupaten/kota se-Sumut.
Ketua Pertidi, David Ang mengatakan, untuk penanganan JA, pihaknya akan fokus kepada persoalan hukum dan kebijakan yang dialami JA dan khusus penanganan kesehatan serta gizi.
"Dalam penangan ini, yayasan Peduli Anak Terdampak HIV juga ikut bersama-sama agar JA dapat ditangani. Setelah JA pulang, dan ditampung oleh Yayasan tersebut. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum terhadap JA dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," katanya.
Untuk diketahui Pertidi menunjuk Kuasa Hukum Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dan bekerjasama dengan Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dalam menangani kasus JA.
(astj/astj)