Prancis Geram Korut Punya UU Izinkan Serangan Nuklir ke Musuh

Berita Internasional

Prancis Geram Korut Punya UU Izinkan Serangan Nuklir ke Musuh

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 10 Sep 2022 13:45 WIB
North Koreas leader Kim Jong Un poses for a photo with  Korean Peoples Army medics during a meeting to recognise their contributions in fighting the coronavirus disease (COVID-19) pandemic in Pyongyang, North Korea, August 18, 2022 in this photo released by North Koreas Korean Central News Agency (KCNA). KCNA via REUTERS    ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. REUTERS IS UNABLE TO INDEPENDENTLY VERIFY THIS IMAGE. NO THIRD PARTY SALES. SOUTH KOREA OUT. NO COMMERCIAL OR EDITORIAL SALES IN SOUTH KOREA.     TPX IMAGES OF THE DAY
Korea Utara. (Foto: REUTERS/KCNA)
Medan -

Korea Utara (Korut) meloloskan undang-undang (UU) yang mengizinkan negara itu menyerang musuh dengan senjata nuklir. Prancis pun geram dan menilai UU itu mengancam perdamaian dunia.

"Eskalasi baru dari pihak berwenang Korea Utara ini merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan regional," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis dilansir detikNews dari AFP, Sabtu (10/9/2022).

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri tersebut, Prancis menyebut sangat prihatin atas deklarasi yang semakin agresif dari Korea Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Pyongyang secara efektif dinilai menghilangkan kemungkinan pembicaraan denuklirisasi, pemimpin Korut Kim Jong Un mengatakan bahwa status negara itu sebagai negara nuklir sekarang tidak dapat diubah.

Adapun pengumuman itu datang pada saat ketegangan meningkat antara Korea Utara dan Korea Selatan. Pyongyang menyalahkan Seoul atas merebaknya COVID-19 di wilayahnya dan melakukan sejumlah tes senjata tahun ini.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads