Korut Resmikan UU Izinkan Serangan Nuklir ke Musuh!

Berita Internasional

Korut Resmikan UU Izinkan Serangan Nuklir ke Musuh!

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 10 Sep 2022 13:20 WIB
North Koreas leader Kim Jong Un poses for a photo with  Korean Peoples Army medics during a meeting to recognise their contributions in fighting the coronavirus disease (COVID-19) pandemic in Pyongyang, North Korea, August 18, 2022 in this photo released by North Koreas Korean Central News Agency (KCNA). KCNA via REUTERS    ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. REUTERS IS UNABLE TO INDEPENDENTLY VERIFY THIS IMAGE. NO THIRD PARTY SALES. SOUTH KOREA OUT. NO COMMERCIAL OR EDITORIAL SALES IN SOUTH KOREA.     TPX IMAGES OF THE DAY
Presiden Korut, Kim Jong-Un. (Foto: REUTERS/KCNA)
Medan -

Korea Utara (Korut) diizinkan untuk melancarkan serangan nuklir secara preventif terhadap musuh. Hal itu dikonfirmasi setelah Korut melolos undang-undang yang mengizinkan negara komunitas itu menyerang dengan senjata nuklir.

Seperti dilansir detikNews dari AFP, pengumuman ini disampaikan kantor berita Korut, Korean Central News Agency (KCNA), saat hubungan dengan Korea Selatan (Korsel) semakin memburuk. UU baru itu juga menetapkan status Korut sebagai negara bersenjata nuklir 'tidak bisa diubah'.

"Status negara kita sebagai negara senjata nuklir menjadi tidak bisa diubah," tegas pemimpin Korut Kim Jong-Un, seperti dikutip detikNews, Sabtu (10/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korut juga menggelar serangkaian uji coba persenjataannya, dalam jumlah yang mencetak rekor sepanjang tahun ini.

KCNA dalam laporannya menyebutkan bahwa UU baru ini akan memungkinkan Korut untuk melancarkan serangan nuklir preventif 'secara otomatis dan segera untuk menghancurkan kekuatan musuh' ketika sebuah negara asing memicu ancaman segera terhadap Pyongyang.

ADVERTISEMENT

Pada Juli lalu, Kim Jong-Un menyatakan negaranya 'siap untuk memobilisasi' kemampuan nuklir dalam perang apapun dengan Amerika Serikat (AS) dan Korsel. Dia menegaskan kembali bahwa Pyongyang tidak akan menyerahkan senjata nuklirnya, yang dibutuhkan untuk melawan permusuhan dari Washington DC.

Dia juga mengklaim bahwa AS berusaha 'menghancurkan' rezimnya kapan saja.

Perundingan nuklir dan diplomasi antara AS dan Korut diketahui terhenti sejak tahun 2019. Perundingan itu mengatur peringanan sanksi-sanksi Korut, dengan imbalan negara itu menghentikan program senjata nuklir mereka.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads