Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai pemerintah daerah dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2021 dengan nilai sebesar 91,85. Jumlah ini berada di atas rata-rata nasional dengan nilai 71.
Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan pihaknya juga dianugerahi penghargaan oleh KPK berupa penghargaan atas peningkatan skor MCP 2020-2021 besar dari 5 poin. Diketahui, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko kepada Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit.
Dalam kesempatan ini, Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau dan beberapa Pemda di Riau. Menurutnya penghargaan ini memotivasi pemerintah se-Riau untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih pimpinan KPK atas penghargaan ini, dan terima kasih juga kepada Kepala BPN Riau, bupati/wali kota dan semua pihak yang telah berupaya memberikan yang terbaik untuk membangun Riau ini," ujar Syamsuar dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Lebih lanjut, Syamsuar merinci sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Riau yang juga berhasil meraih peringkat dari KPK, antara lain:
1. Kota Pekanbaru mendapat dua kategori, yaitu penyelamatan aset Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dan penyelamatan aset sengketa dengan swasta atau masyarakat.
2. Kabupaten Rokan Hulu tiga kategori. Yaitu penghargaan MCP di atas rata-rata nasional, peningkatan skor MCP 2020- 2012 besar dari 5 poin, dan nilai SPI di atas rata-rata nasional sebesar 75,54.
3. Kabupaten Bengkalis meraih tiga kategori, yakni penyelamatan aset sertifikat tanah jumlah terbanyak, optimalisasi pajak daerah capaian piutang yang tertagih besar dari 15 persen, dan jumlah sertifikat terbit.
4. Kabupaten Pelalawan tiga kategori, peningkatan skor MCP 2020-2021 besar dari 5 poin, optimalisasi pajak daerah capaian penerimaan pajak daerah tertinggi, dan optimalisasi pajak daerah capaian tertinggi besar dari 15 persen.
5. Kabupaten Rokan Hilir meraih dua kategori, yaitu MCP di atas rata-rata wilayah Riau dan nasional serta optimalisasi pajak daerah capaian piutang tertagih besar dari 15 persen.
6. Kabupaten Indragiri Hilir dua kategori. Yakni MCP di atas rata-rata wilayah Riau dan nasional, serta nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di atas rata-rata nasional.
7. Kabupaten Indragiri Hulu memperoleh satu kategori, yaitu MCP di atas rata-rata wilayah Riau dan nasional.(ADV)
(prf/ega)